Ket [Foto]:
560 Personel Gabungan Siap Amankan Temanggung Pasca Penetapan KPU
Temanggung, MediaCenter –Pasukan gabungan dengan jumlah 560 personel, bersiaga di Temanggung pascapenetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Kemarin Selasa (21/5/2019), 560 personel ini melaksanakan Apel Kebangsaan pasukan gabungan, yang juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Bupati Temanggung, M Al Khadziq.
Adapun rinciannya adalah 300 personel dari Polres Temanggung, 100 personel bantuan dari Artileri Medan (Armed) 3/Naga Pakca Kodam IV/Diponegoro, 100 personel Kodim 0706/Temanggung. "Ada juga dari Pemkab Temanggung, yakni dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Salpol PP) masing-masing 30 personel," kata Kapolres Temanggung, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, disela-sela apel gelar pasukan di Seputaran Alun-alun Kota Temanggung.
Temanggung merupakan satu diantara tiga daerah di provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang mendapat bantuan personel dari TNI, pasca penetapan rekapitulasi hasil Pilpres 2019. Dua daerah lainnya adalah Kota Semarang dan Kota Surakarta. "Dari 35 kabupaten/kota, Temanggung merupakan satu diantara tiga daerah yang mendapat BKO (Bawah Kendali Operasi) dari TNI, tentu pimpinan punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri," jelas Kapolres Temanggung dalam wawancara.
Wiyono Eko Prasetyo tak menolak bila Temanggung dianggap sebagai wilayah rawan gangguan keamanan selama tahapan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Karenanya, pasukan gabungan akan giat melakukaan pengamanan di titik-titik tertentu dan patroli siang maupun malam. "Kita akan menggelar razia atau patroli, siang maupun malam. Untuk mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih ini di bulan Ramadan," sambungnya.
Sementara titik-titik yang menjadi perhatian untuk pengamanan diantaranya kantor KPUD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tempat ibadah dan objek vital lainnya. "Pasukan akan disiagakan hingga 25 Mei, atau sesuai dengan kebutuhan, melihat situasi dan kondisi," tambahnya.
Wiyono tak menampik saat disinggung mengenai adanya kelompok masyarakat yang berpotensi berangkat ke Jakarta untuk menolak rekapitulasi hasil Pilpres 2019. Menurutnya, meskipun ada jumlahnya kecil dan tak signifikan. "Kami masih terus komunikasikan, agar kalau bisa tak usah berangkat ke Jakarta. Di sana ada prosesnya, yang mana kita bisa pantau melalui media," ucapnya.
Dalam apel tersebut Bupati Temanggung HM AL Khadziq, menyampaikan dalam wawancara bahwa, masyarakat Temanggung merupakan masyarakat yang konstitusional. Sehingga, menurutnya, tak ada masyarakat yang tak menerima hasil Pemilu 2019.
Apabila ada pihak-pihak yang tak menerima, sambung dia, diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya kita masyarakat tak perlu ke Jakarta untuk menolak hasil Pemilu. Kalau tak terima, caranya bukan turun ke jalan, tapi menggugat ke MK, itu mekanismenya," pungkas Khadziq. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor:Ekape )
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook