Ket [Foto]:
Angka Kelulusan SDN Jambon Capai 100 Persen
Temanggung, Media Center – Agus Sutaji selaku Kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri (SD N) Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung yang ditemui di sekolahnya, Senin (15/6/2020) menyampaikan bahwa SD N Jambon tahun ini tidak melaksanakan ujian bagi siswa-siswi Kelas 6.
Di tahun sebelumnya masih ada ujian nasional untuk mendapatkan nilai kelulusan. Akan tetapi ditahun ini, meskipun dari pihak sekolah sudah menyiapkan soal-soal ujian untuk sekolah tingkat SD, ujian nasional tetap ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19. Karena adanya wabah yang mengharuskan ditiadakannya aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu sampai dengan batas yang belum ditentukan.
Ditahun 2020 ini penentuan kelulusan siswa bukan dari nilai Ujian Nasional, akan tetap diambil dari akumulasi nilai tes tengah semester dan nilai akhir semester di 5 semester terakhir dan diambil nilai rata-rata untuk dijadikan nilai kelulusan.
“Dasarnya adalah nilai raport 5 semester, yaitu kelas 4 itu 2 semester, kelas 5 dua semester, dan kelas 6 1 semester”, jelasnya.
Meskipun SDN Jambon dihadapkan pada pandemi Covid-19 dalam Kegiatan Belajar Mengajar, akan tetapi tingkat kelulusannya tetap 100% seperti halnya di tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2020 ini SDN Jambon meluluskan anak didiknya sejumlah 21 orang.
Adapun perbedaan pengumuman kelulusan dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu seharusnya pengumuman kelulusan dihadiri oleh wali murid. Akan tetapi, karena adanya pandemi ini, untuk mengundang wali murid agar bisa datang ke sekolah, pihak sekolah harus meminta izin terlebih dahulu dari Gugus Tugas Tingkat Desa.
Sebenarnya pengumuman kelulusan bisa dilakukan dengan cara kurir atau pihak sekolah mengantarkan pengumuman kelulusan ke seluruh rumah murid kelas 6. Akan tetapi karena pihak sekolah juga membantu muridnya yang akan mendaftar ke sekolah tingkat SMP, maka pengumuman kelulusan tersebut dilakukan di halaman sekolah dengan menata bangku dengan jarak sesuai dengan standar protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk melancarkan kegiatan pengumuman kelulusan, dalam rapat pengawas sekolah diputuskan hanya mengundang murid kelas 6 untuk mengikuti kegiatan pengumuman kelulusan, serta melakukan pendaftaran SMP secara online yang dibantu oleh operator sekolah. Karena anak-anak tidak boleh datang ke SMP untuk mendaftarkan dirinya, karena akan ada kerumunan anak jika hal tersebut diperbolehkan.
“Di Gemawang itu ada 495 siswa kelas 6, itu nanti jika mendaftar ke SMP semua akan ada anak 495 yang datang. Tetapi jika menunjuk petugas, itu berarti hanya ada 20 orang yang datang ke SMP”, imbuh Agus. (MC.TMG/Cahya;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook