Ket [Foto]:
1763 Anggota BPD se-Kabupaten Temanggung Dilantik
Temanggung, MediaCenter – Sebanyak 1763 anggota Badan Permusyawaratan Desa di wilayah Kabupaten Temanggung dilantik dengan masa jabatan 2019 sampai 2025.
Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Temanggung nomor 144/ 159-178 tahun 2019 tentang pengangkatan anggota yang dilaksanakan kemarin Selasa (12/3/2019) di Gedung Pemuda Temanggung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Temanggung HM Al Khadziq bertindak sebagai pengambil sumpah janji jabatan.
Seusai pengambilan sumpah jabatan dan penandatangan berita acara Bupati Temanggung berpesan kepada seluruh anggota BPD agar selalu memegang amanah dan kepercayaan yang diberikan. “Jangan sampai ada yang menyalahgunakan amanah yang diberikan,” tandas Bupati dengan tegas.
Bupati juga menjelaskan bahwa pelantikan tersebut harus menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas untuk memajukan desanya masing-masing dan pada akhirnya Kabupaten Temanggung.
Tugas anggota BPD selain melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa agar menjadi lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa juga menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Namun HM Al Khadziq juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen desa di Kabupaten Temanggung karena telah terselengara acara pelantikan tersebut dengan baik dan tertib. “Semoga di tahun politik ini, dan nanti sampai terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia selalu aman, sukses sesuai harapan kita semua,” jelasnya.
“Anggota BPD dituntut agar selalu memberikan sumbangsihnya kepada desa untuk selalu memajukan desa, yang nantinya akan terwujud Temanggung yang tentrem, marem dan gandem,” ujar Bupati Temanggung mengakhiri sambutannya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor: Ekape )
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook