Iklan Layanan Masyarakat

Bawaslu Temanggung Petakan TPS Rawan

Selasa, 16 Apr 2019 08:35:23 903

Keterangan Gambar :


Temanggung, MediaCenter – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Telah melakukan pemetaan terhadap beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan tehadap pelanggaran.

Menurut Erwin Nurachmani Ketua komisioner Bawaslu Kabupaten Temanggung, pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara, ia menjelaskan ada beberapa titik rawan yang mempunyai sejarah adanya intimidasi, politik uang serta pengarahan pencoblosan kepada salah satu pasangan calon  ataupun calon anggota legislatif yang terdaftar.

Pengawasan khusus juga akan dilakukan di dekat rumah sakit, perguruan tinggi dan Lembaga Pendidikan, karena dilokasi-lokasi tersebut para pemilih akan memilih di TPS terdekat. untuk pelanggaran money politik, menurut Erwin sampai saat ini hanya sampai pada isu, Erwin menjelaskan ada beberapa informasi atau kabar bahwa akan adanya beberapa kecurangan, diantara lain yaitu pemberian tanda pada surat suara.

 “Kami mendengar beberapa informasi atau kabar bahwa di satu TPS itu nanti surat suaranya akan diberi tanda, misalnya saya nomor daftar hadirnya nomor 50 maka surat suaranya akan diberi tanda nomor 50, dalam hal ini kami akan melakukan penelusuran dan juga sudah menyampaikan kepada PTPS dalam bimtek yang sudah kami lakukan agar lebih jeli dalam pengawasan”, jelas Erwin dalam konferensi pers dikantor Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sabtu (13/4).

Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mengenai titik-titik rawan yang sudah terdaftar, sehingga bawaslu beserta instansi terkait bisa melakukan pengawasan dan pencegahan dengan baik.

Beberapa titik yang masuk kriteria rawan diantaranya adalah TPS yang ada didekat posko kemenangan salah satu pasangan calon,  TPS tempat tokoh politik mencoblos dan lokasi yang banyak Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Erwin juga menjelaskan bahwa Bawaslu juga akan melakukan patroli dalam masa tenang yang bekerjasama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan instansi terkait seperti Kodim dan Polri. (MC TMG/Penulis, Foto: Aji, Editor: Eknu )

Pencarian:

Komentar:

Top