PROTOKOL STANDAR PELAYANAN
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung tetap menggunakan standar protokol kesehatan covid-19 untuk melayani pemohon, Senin (22/6/2020). Standar protokol kesehatan masih diterapkan kepada pemohon seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemberian hand sanitizer, penggunaan pembatas plastik di meja pelayanan serta mengatur jarak antara petugas dan pemohon. MC Kab Temanggung/Cahya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook