PENGAKUAN TERSANGKA PENGGUNA NARKOBA
Seorang tersangka penhgunaan obat terlarang (narkotika) berinisial IW (kanan) mengaku kepada sejumlah wartawan dalam pers rilis yang digelar Satuan Reserse Naroktika dan Obat-obatan Berbahaya (Sat Resnarkoba) di Polres Temanggung, Rabu (15/5/2019). Sat Resnarkoba Polres Temanggung menyita delapan bungkus plastik dengan berat kotor 5 gram berisi bubuk kristal putih Narkotika jenis sabu. MC KAb Temanggung/Agung
Pencarian
Barita Foto Terbaru
Kaleidoskop DESEMBER (1) Rabu, 24/01/2024 15:05 WIB 1458 4
Kaleidoskop NOVEMBER (1) Rabu, 24/01/2024 12:28 WIB 1438 1
Kaleidoskop OKTOBER (1) Rabu, 24/01/2024 12:05 WIB 1468 0
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook