DPRD Temanggung Akan Kawal Aspirasi Guru Honorer
Ket [Foto]:

DPRD Temanggung Akan Kawal Aspirasi Guru Honorer

Temanggung, Media Center – Terkait dengan tuntutan guru honorer K2 di Temanggung yang terkendala umur dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyatakan akan terus mengawal serta mendorong segala bentuk aspirasi yang ada.

Hal ini disampaikan langsung oleh wakil ketua DPRD Temanggung Muhammamd Amin saat menerima aksi ribuan guru honorer di Pendopo Temanggung, Selasa (18/9). Ia menyebutkan telah mencatat berbagai aspirasi yang ada, tetapi dikatakannya segala aspirasi tersebut tidak semuanya mendapatkan solusi dari DRPD Kabupaten Temanggung sendiri. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kewenangan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Muh Amin juga menyebutkan terdapat beberapa aspirasi yang tidak dapat diputuskan oleh DPRD kabupaten, karena adanya kewenangan dari pemerintah pusat. “Dari aspirasi yang disampaikan oleh PGSI maupun Forgutt saya selalu mengatakan adanya kewenangan – kewenangan yang membatasi kami, ada aspirasi yang disampaikan itu ada kewenangan pemerintah pusat, misalnya terkait dengan pembatasan usia CPNS 35 tahun dan sebagainya, ini nanti menjadi kewenangan dari pemerintah pusat,” ujar Muh Amin.

Tetapi ia menuturkan DPRD dan juga Pemerintah Kabupaten Temanggung akan terus mendampingi guru honorer ketika akan menyampaikan aspirasinya ke Jakarta. “Kami siap mengawal tuntutan guru swasta dan guru honorer jika perlu ke Jakarta akan kami dampingi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forgutt Riyadi berharap agar guru honorer yang telah masuk dalam K2 tidak dibatasi umur dalam perekrutan CPNS 2018. “Dari jumlah total K2 lebih dari 500 orang, tetapi yang mempunyai umur dibawah 35 tahun ini sebanyak 36 orang sedangkan kuota yang diberikan hanya 19 ya kita kecewa, kami menolak formasi itu, lebih baik tidak ada penerimaan cpns guru jika hanya 19 orang”, sebut Riyadi. (MC TMG / Penulis ; Ria / Foto : Coeplis / Editor : Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook