KPU Tegaskan Kasus OTT Tak Pengaruhi Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Ket [Foto]: KPU Tegaskan Kasus OTT Tak Pengaruhi Penetapan Kepala Daerah Terpilih

KPU Tegaskan Kasus OTT Tak Pengaruhi Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Temanggung, MediaCenter – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Temanggung menegaskan, penangkapan Eni Saragih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Temanggung.

Eni Saragih yang merupakan istri dari calon bupati terpilih M. Al Khadziq ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, M. Al Khadziq sendiri telah dijadikan saksi oleh KPK dari kasus yang dialami istrinya tersebut.

Sementara itu, Kamis (26/7) lalu, KPUD Temanggung tetap melakukan rapat pleno penetapan  bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Temanggung. Menurut Sudjatmiko selaku Ketua KPUD Temanggung penetapan ini tidak ada pengaruhnya terkait dengan penangkapan istri calon bupati terpilih. "OTT itu adalah tupoksinya KPK bukan KPU, KPU telah melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan tupoksinya," jelas Sudjatmiko.

Penetapan tersebut juga sesuai dengan surat keputusan KPUD Kabupaten Temanggung nomor  185/PL.03.7.Kpt/3323/KPU-Kab/VII/2018. Selanjutnya penetapan ini berdasarkan dengan Mahkamah Konstitusi dengan dikuatkan oleh  KPU RI per tanggal 23 Juli 2018 lalu, bahwasannya Kabupaten Temanggung tidak termasuk KPU yang diajukan peselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2018.

Sementara itu M. Al Khadziq menyampaikan akan bekerja secara professional meskipun dirinya juga masih di periksa KPK untuk menjadi saksi. Ia mengaku hal ini tidak menganggu karena saat ini dirinya belum ditetapkan sebagai bupati secara definitif. “Kalau nanti setelah pelantikan saya masih dimintai keterangan yang pasti sehari, dua hari pasti saya penuhi panggilan KPK, dan siap untuk dimintai keterangan KPK, saya koorperatif dan saya menganjurkan ke Bu Eni juga untuk koorperatif dalam kasus ini,” ungkap Khadziq.

Khadziq menyampaikan bahwa dalam kedepannya dalam melaksanakan tugas, hal ini tidak akan mempengaruhi meskipun tidak ada pendampingan dari istrinya. “Saya tetap berusaha untuk bekerja se professional mungkin, semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat” ungkap Khadziq. (MC TMG / Penulis ; Ria / Foto ; Coeplis / Editor: Ekape)

KPU Tegaskan Kasus OTT Tak Pengaruhi Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook