Polres Temanggung Sita 149 Liter Pertalite dari Praktik Penyelewengan Subsidi
Ket [Foto]: Polres Temanggung Sita 149 Liter Pertalite dari Praktik Penyelewengan Subsidi

Polres Temanggung Sita 149 Liter Pertalite dari Praktik Penyelewengan Subsidi

Temanggung, MediaCenter – Polres Temanggung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Parakan dengan mengamankan seorang tersangka berinisial SS.

Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Tersangka diamankan saat menjalankan aksinya di kawasan Jalan Parakan Km. 2 dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi,” ujar Kapolres, Kamis (21/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan mobil Hyundai Atos berwarna abu-abu dengan tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas lebih besar.

Pelaku juga mengganti pelat nomor kendaraan dan memakai sejumlah barcode atau QR Code berbeda untuk melakukan pembelian BBM subsidi di beberapa SPBU.

Setelah membeli Pertalite, BBM dipindahkan dari tangki kendaraan ke sejumlah jeriken menggunakan pompa elektrik dan selang sebelum dijual kembali.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Hyundai Atos, pompa elektrik, selang, telepon seluler berisi barcode pembelian BBM subsidi, beberapa pelat nomor kendaraan, serta 149 liter Pertalite.

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik tersebut diduga berlangsung sejak Desember 2025 hingga April 2026 dengan estimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Kapolres menambahkan, Polri mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi distribusi BBM subsidi dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan di lapangan. (Aiz;Ekp)

Polres Temanggung Sita 149 Liter Pertalite dari Praktik Penyelewengan Subsidi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook