Ket [Foto]: Lindungi Buruh dan Stabilitas Industri; Polres Temanggung Bentuk Desk Ketenagakerjaan
Lindungi Buruh dan Stabilitas Industri; Polres Temanggung Bentuk Desk Ketenagakerjaan
Temanggung, Media Center - Kepolisian Resor (Polres)Temanggung telah membentuk Desk Ketenagakerjaan di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus/Tipidter) untuk menjembatani sengketa industri antara pekerja dan perusahaan.
"Tugas dari Desk Ketenagakerjaan ini untuk melindungi buruh, sekaligus menjamin stabilitas hubungan industrial di Temanggung," kata Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, Senin (20/4/2026).
Kapolres menjelaskan, bahwa Desk Ketenagakerjaan ini bertujuan menyelesaikan sengketa tenaga kerja, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan hak-hak buruh, secara cepat dan damai sebelum menempuh jalur hukum.
"Ini nanti memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja atas permasalahan industri," tandas Kapolres.
Kapolres menyampaikan, desk ini memiliki koneksi langsung dengan Polda, maupun Mabes Polri, sehingga mekanisme penyelesaian sengketa dapat diterapkan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
"Di Jawa Tengah ini, Desk Ketenagakerjaan juga hadir di Ditreskrimsus Polda Jateng," lanjutnya.
Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis, guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kepastian hukum bagi pekerja, maupun perusahaan.
Hubungan industrial yang harmonis merupakan kunci yang selaras dengan peningkatan ekonomi. Kapolres menyebut, hubungan kondusif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah akan menciptakan stabilitas kerja yang pada akhirnya mendorong produktivitas dan pertumbuhan. (Fir;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook