Ket [Foto]: Jelang Pendaftaran Siswa Baru, Warga Kabupaten Temanggung Serbu Dindukcapil
Jelang Pendaftaran Siswa Baru, Warga Kabupaten Temanggung Serbu Dindukcapil
Temanggung, MediaCenter - Menjelang pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2018/2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dibanjiri peminta legalisasi fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Dalam empat hari terakhir, jumlah pemohon legalisasi fotokopi KK dan akta kelahiran bisa mencapai ratusan warga, untuk legalisasi fotokopi administrasi kependudukan, mereka rela mengantre panjang dari pagi hingga sore hari.
Menjelang pendaftaran sekolah para orang tua siswa banyak yang melakukan pembaharuan Kartu Keluarga (KK) karena merupakan salah satu syarat untuk melakukan pendaftaran sekolah anak-anak mereka, terutama bagi anaknya yang akan masuk Taman Kanak-kanak (TK). Sehingga pihak Dindukcapil Kabupaten Temanggung berupaya dapat melayani kebutuhan masyaraat secepat mungkin dengan menambah loket pelayanan yang tadinya hanya terdapat 7 (tujuh) loket, dengan adanya hal tersebut ditambah 3 (tiga) loket.
Ditemui di kantor Dindukcapil Kabupaten Temanggung, Kasubbag umum kepegawaian, Purwanti, menjelaskan dalam wawancara, bahwa dengan adanya 10 (sepuluh) loket tersebut setidaknya dapat mempercepat dan mempermudah dalam melayani kebutuhan masyarakat Temanggung.
Tercatat lebih dari 400 orang tiap harinya yang datang di Dindukcapil untuk legalisasi fotokopi KK dan akta kelahiran. "Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Temanggung, untuk itu jika warga yang telah mengambil nomor antrian, akan kami layani hingga selesai. Seperti Kemarin, Rabu (26/6), pelayan kami tutup hingga pukul 16.30 WIB, " tutur Kasubbag umum kepegawaian Dindukcapil Kabupaten Temanggung.
"Diharapkan dengan upaya pelayanan yang kami berikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung, dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi mereka", jelas Purwanti mengakhiri wawancara. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung Editor:Eknu)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook