Silaturahmi” Lewat Jendela, Guru Gasak Rp 75 Juta Milik Keluarga
Ket [Foto]: Silaturahmi” Lewat Jendela, Guru Gasak Rp 75 Juta Milik Keluarga

Silaturahmi” Lewat Jendela, Guru Gasak Rp 75 Juta Milik Keluarga

Temanggung, MediaCenter - Seorang pria berinisial SA (42), warga Dusun Wonosari, Desa Kejajar, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo diamankan aparat Polres Temanggung. SA, yang berprofesi sebagai guru itu nekat mencuri di rumah kerabatnya sendiri, Eko Romadhon (41) untuk membayar hutang.

Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban yang berprofesi sebagai perangkat desa warga Dusun Gejugan, Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo, dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan cethok yang ditemukan di sekitar lokasi.

Setelah berhasil masuk, pelaku membuka almari yang kuncinya masih tergantung, kemudian mencongkel laci dan mengambil tas punggung berisi uang.

“Uang hasil mencuri digunakan pelaku untuk membayar utang,” ungkap Kapolres, Kamis (16/4/2026) di Mapolres Temanggung.

Kejadian bermula saat korban bersama istri dan anak pergi ke masjid sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (19/2/2026) lalu. Sepulangnya, keluarga mendapati kondisi rumah mencurigakan. Setelah diperiksa, almari sudah terbuka dan uang dalam tas dinyatakan hilang.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo menambahkan, penyelidikan mengarah pada keberadaan sepeda motor mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Motor Yamaha Mio GT tanpa nomor polisi tersebut diketahui milik pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta alat berupa cethok.

Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 477 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Temanggung untuk proses hukum lebih lanjut. (Aiz;Ekp)

Silaturahmi” Lewat Jendela, Guru Gasak Rp 75 Juta Milik Keluarga
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook