Ket [Foto]: Sekda Temanggung Lantik Tiga ASN dalam Jabatan Fungsional
Sekda Temanggung Lantik Tiga ASN dalam Jabatan Fungsional
Temanggung, MediaCenter - Bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Rabu (15/4/2026), Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, melantik tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional, yang terdiri dari dua Guru Ahli Pertama dan satu Penata Laboratorium Kesehatan RSUD.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan langkah awal bagi para ASN untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semoga pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal dalam melaksanakan fungsi yang baru. Sumpah yang telah diucapkan hendaknya benar-benar diresapi dalam hati,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar para ASN dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai aturan yang berlaku. Khusus bagi Guru Ahli Pertama, diharapkan mampu berperan lebih dalam menanamkan karakter, nilai-nilai, serta mempersiapkan generasi masa depan yang unggul. Sementara itu, Penata Laboratorium Kesehatan diminta menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Di akhir arahannya, Sekda berpesan agar seluruh ASN senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kerja yang terus berkembang. (Fra;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook