Ket [Foto]: Ban Bocor Bisa Ditambal, Cemburu Bocor Berujung Penjara
Ban Bocor Bisa Ditambal, Cemburu Bocor Berujung Penjara
Temanggung, MediaCenter - Perkara hati yang bocor ternyata sangat beda penangannya dengan ban bocor. Jika ban bocor tinggal ditambal, selesai. Tapi kalau hati bocor gara-gara cemburu, malah bikin si tukang tambalnya sendiri yang kena diamankan polisi.
Kejadian lucu, sekaligus tragis ini menimpa HDP (32), seorang tukang tambal ban asal Temanggung.
Jumat (20/3/2026) malam lalu, pria ini kebakar api cemburu setelah tahu LAS (19), pemandu karaoke yang jadi objek hatinya, sedang 'ngobrol panjang' dengan pria lain di Hotel Sari Dewi, Kecamatan Kedu.
Dengan emosi yang sudah tidak tertahan, HDP langsung gaspol ke lokasi. Sampai di kamar nomor 16, ia mendobrak pintu kayak lagi ngebor ban truk.
Terjadilah cekcok panas. Bukan pakai kunci roda, HDP malah memukul korban pakai besi pencukil ban kesayangannya, alat yang biasanya dipakai buat nambal, kali ini dipakai buat “nambal” muka orang.
Korban langsung bocor di jidat kiri. Korban yang panik, lantas kabur minta tolong, tapi HDP mengejar, menjambak rambut, dan menendang.
Akhirnya korban selamat setelah bersembunyi di toilet resepsionis hotel. Petugas hotel langsung lapor polisi, yang ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, tersangka diamankan beserta barang bukti utamanya, besi pencukil ban yang “salah tempat pemakaiannya”.
“Urusan pekerjaan bisa ditangani dengan alat, tapi urusan hati sebaiknya pakai kepala dingin,” ucapnya sambil geleng-geleng kepala, Rabu (8/4/2026) di Mapolres Temanggung.
HDP kini resmi jadi “tersangka” Polres Temanggung.
Ia dijerat Pasal 468 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 466 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
AKP Didik mengatakan, menjadi pelajaran kalau lagi cemburu, jangan bawa-bawa alat kerja. Bisa-bisa tidak menambal ban bocor tapi mendapat hukuman di penjara. (Aiz;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook