Ket [Foto]: Sekda Tekankan Komitmen Tata Kelola dan Transparansi; SPPG Giyanti Dihentikan 7 Hari
Sekda Tekankan Komitmen Tata Kelola dan Transparansi; SPPG Giyanti Dihentikan 7 Hari
Temanggung, MediaCenter – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Giyanti, Temanggung resmi dihentikan selama satu minggu, mulai 2 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah ditemukan makanan tidak layak konsumsi yang diberikan kepada siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, menyampaikan penghentian sementara tersebut usai rapat evaluasi MBG tingkat kabupaten.
“SPPG Giyanti dihentikan seminggu, mulai hari ini, 2 Maret 2026,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Tri Winarno menjelaskan, sampel makanan yang bermasalah telah dikirim ke laboratorium di Yogyakarta. Namun, hasil uji laboratorium belum keluar dan diperkirakan baru akan selesai sekitar 5 Maret. Ia menekankan, bahwa evaluasi ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan untuk memperkuat tata kelola agar program berjalan sesuai tujuan.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat empat komitmen utama. Pertama, penguatan tata kelola dari hulu ke hilir. Sekda mengakui masih terdapat celah dalam sistem, terutama dalam hubungan dengan mitra pemasok. Celah ini harus segera diperbaiki agar proses distribusi berjalan lancar dan sesuai standar.
Kedua, komitmen terhadap keamanan pangan. Setiap makanan yang disajikan harus memenuhi standar higienitas dan layak konsumsi, sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi siswa penerima manfaat.
Ketiga, pemenuhan kandungan gizi. Program MBG tidak hanya sekadar menyediakan makanan, tetapi harus memastikan kandungan nutrisi sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak.
Keempat, transparansi informasi. Setiap SPPG diminta menyampaikan menu secara terbuka, lengkap dengan kandungan gizi, jumlah kalori, serta harga. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas publik.
Tri Winarno menekankan, bahwa Kepala SPPG memiliki kewenangan besar sebagai wakil pemerintah dalam pelaksanaan program. Karena itu, diperlukan sinergi erat antara Kepala SPPG, ahli gizi, dan pihak ketiga atau pelaksana.
“Kalau tiga unsur ini sinergi dan SOP dijalankan dengan benar, cita-cita program ini sangat baik. Tapi kadang ada celah dalam pelaksanaan,” ujarnya.
Ia juga mendorong peningkatan pengawasan, termasuk inspeksi mendadak (sidak), untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan menjadi kunci agar program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi siswa.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Sekretaris Satgas yang dijabat Kepala Bapperida, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepala Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Temanggung, serta 20 Koordinator Kecamatan SPPG se-Kabupaten Temanggung. Sebelumnya, evaluasi serupa juga telah dilakukan di Kabupaten Wonosobo, baik di Pendopo Kabupaten, maupun kawasan Dieng, dan hasilnya dijadikan dasar perbaikan tata kelola di dua daerah tersebut.
“Intinya adalah tindak lanjut dari hasil evaluasi. Program ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi harus kita kawal bersama,” tegas Tri Winarno. (Aiz;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook