KPU Sediakan Pelayanan Bagi Pemilih Disabilitas
Ket [Foto]: KPU Sediakan Pelayanan Bagi Pemilih Disabilitas

KPU Sediakan Pelayanan Bagi Pemilih Disabilitas

Temanggung, Media Center -  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung siapkan kebutuhan bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada mendatang.

Pihak KPUD Temanggung telah melakukan persiapan dalam melayani pemilih disabilitas di pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Seperti membekali para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melayani para penyandang disabilitas. Misalnya pengetahuan dasar cara berkomunikasi dengan tuna wicara, seperti bahasa isyarat yang familiar. Selain itu juga untuk tuna netra akan disediakan template khusus yang akan terdapat dalam setiap TPS.

Menurut Arimurti Hendro W selaku Komisioner KPUD Temanggung Divisi Teknis, menegaskan bahwa pihak KPUD harus memberikan pelayanan serta kesempatan semaksimal mungkin untuk pemilih  disabilitas.

Sebelumnya KPUD juga telah melakukan berbagai persiapan, seperti melakukan pendataan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Temanggung. Adapun hasil dari pendataan tersebut terdapat 1.534 penyandang disabiltas, yang meliputi 517 untuk tuna daksa, 292 untuk tuna rungu wicara, 272 tuna netra, 163 tuna grahita dan 284 untuk disabilitas lainnya.

Menurut Arimurti data tersebut masih sementara, pasalnya terdapat 3 kecamatan yakni Kecamatan Kledung, Tretep dan juga Wonoboyo  belum mengumpulkan data. Selanjutnya Arimurti juga menjelaskan dalam setiap  TPS akan terdapat pelayananan serta catatan yang akan memudahkan para pemilih disabilitas.

di TPS nanti, disabilitas ini sesuai dengan kemampuannya, akan kami tawarkan, apakah membutuhkan pendampingan atau tidak itu nanti di TPS masing – masing, jika membutuhkan pendamping yang menunjuk adalah yang bersangkutan” jelas Arimurti saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya untuk pendamping disabilitas yang telah ditunjuk harus mengisi formulir pendamping C3 KWK yang telah disediakan. Berbagai pelayanan telah disediakan oleh KPUD Temanggung dalam pilkada ini karena semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya.  (MC TMG / Penulis : Ria / Foto ; Coeplis / Editor ; EJP)

KPU Sediakan Pelayanan Bagi Pemilih Disabilitas
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook