Ket [Foto]: Tim Gabungan Temanggung Bersihkan APK Paslon
Tim Gabungan Temanggung Bersihkan APK Paslon
Temanggung, Media Center - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung bersama Tim Gabungan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, Minggu (23/11/2024).
"Di masa tenang kampanye ini, tim gabungan dari Bawaslu, KPU, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, DLH bersama-sama tim pemenangan paslon membersihkan alat peraga kampanye, berupa baliho, stiker di angkutan dan baner. Semua APK ini kita bersihkan," kata Ketua Bawaslu Temanggung, Roni Nefriyadi.
Petugas gabungan menurunkan APK di tempat fasilitas umum dan sekitar jalan protokol Kota Temanggung dan sekitarnya.
Selain itu, petugas juga menyisir ke pelosok - pelosok desa dan perkampungan untuk menurunkan APK, bahkan terdapat di atas pohon.
"Kita kemarin sudah inventarisasi itu ada 7.121 APK yang kemudian tercatat di Bawaslu Temanggung, dan kemarin kita juga sudah sampaikan imbauan kepada seluruh tim pemenangan agar membersihkan secara mandiri, kemudian hari ini kita bersihkan APK, dan bahan kampanye yang tidak dibersihkan tim pasangan calon," imbuhnya.
Ia mengatakan, tim gabungan penertiban dibagi menjadi empat kelompok dan ditargetkan selesai hari ini.
"Jadi penertiban APK itu hari ini, tetapi kalau belum menjangkau semuanya besuk sudah selesai," lanjutnya.
Ia menyampaikan, APK-APK yang sudah ditertibkan akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan, Kecamatan Kranggan. (Fir;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook