Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Dinkominfo Tandatangani MoU dengan BNNK Temanggung
Ket [Foto]: Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Dinkominfo Tandatangani MoU dengan BNNK Temanggung

Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Dinkominfo Tandatangani MoU dengan BNNK Temanggung

Temanggung, MediaCenter – Untuk menjalin kerjasama, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melaksanakan tanda tangan (Memoramdum of Understanding) MoU dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) diruang rapat kantor BNNK Temanggung, Selasa (3/4).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalin kerjasama antara Dinkominfo dengan BNNK dalam pelaksanaan sosialisasi kegiatan yang ada di Dinkominfo maupun BNNK. Dalam kegiatan ini, Joko kepala seksi rehabilitasi BNNK mengatakan bahwa BNNK sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaannya, dengan ditambahnya kerjasama dengan Dinkominfo Joko berharap bisa lebih mempermudah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Perlu saya sampaikan, bahwa kegiatan rehabilitasi kami lakukan secara gratis tanpa ada pungutan biaya, dan saya sampaikan juga kepada masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke kantor kami bila membutuhkan tindakan atau rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba “ jelas Joko.

Sumarlinah selaku Plt Kepala Dinkominfo menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya MoU (Memorandum of Understanding) tersebut Dinkominfo akan siap membantu BNNK dalam penyampaian desiminasi informasi pencegahan bahaya narkoba melalui kegiatan-kegiatan Dinkominfo antara lain kegiatan FK Metra, Media center dan Sosialisasi internet sehat.

Sesegera mungkin dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinkominfo akan disisipkan informasi yang diberikan oleh BNNK, tanggal 17 mendatang melalui kegiatan seleksi FK Metra akan dimulai bentuk kerjasama yang perdana “ tegas Sumarlinah.

Sosialisasi yang dilakukan oleh BNNK bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Temanggung supaya mengetahui bahayanya penggunakan narkoba. “ Dengan adanya MoU ini saya berharap akan mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat kabupaten Temanggung tentang bahaya penyalahgunaan narkoba “ ungkap AKBP Renny Puspita Kepala BNNK Kabupaten Temanggung. (MC TMG/Penulis, Foto: Aji Editor: Ekape)

Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Dinkominfo Tandatangani MoU dengan BNNK Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook