KPU Temanggung Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebayak 620.026 Pemilih
Ket [Foto]: Rapat Pleno KPU Temanggung

KPU Temanggung Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebayak 620.026 Pemilih

Temanggung, Media Center - Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Temanggung.

Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois mengatakan, berdasarkan Pasal 43 PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan DPT pada Pilgub Jateng dan Pilbup Temanggung, sebanyak 620.026 pemilih. 

"Jumlah DPT masuk dalam Pilkada 2024 yang tersebar di 1.306 Tempat Pemungutan Suara (TPS), itu mencakup 20 kecamatan dan 289 desa dan kelurahan," jelasnya.

Dalam keterangan, Sofyan merinci, jumlah DPT mencakup 310.161 laki-laki dan 309.865 perempuan. 

Penetapan ini untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, serta bupati dan wakil bupati.

"Penetapan DPT atas rapat pleno keputusan KPU Temanggung ini, sudah sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024," pungkasnya. (Fir;Ekp)

Rapat Pleno KPU Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook