Ket [Foto]: Pembentukan Fraksi DPRD Temanggung
Telah Terbentuk Tujuh Fraksi di DPRD Temanggung
Temanggung, MediaCenter - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung periode 2024 -2029, kini telah memiliki fraksi-fraksi.
Ketua Sementara DPRD Temanggung, Yunianto mengatakan, telah terbentuk tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Temanggung.
"Fraksi ini merupakan dasar untuk menyusun alat kelengkapan DPRD," kata Yunianto, Rabu (18/9/2024).
Yunianto mengatakan, pembentukan fraksi dilakukan agar DPRD Kabupaten Temanggung dapat segera melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, mengingat tugas di akhir tahun 2024 masih banyak untuk segera diselesaikan.
Ia menerangkan, pembentukan fraksi sebagai langkah awal tugas yang diamanatkan kepada DPRD. Sesuai peraturan perundang-undangan, bahwa fraksi adalah pengelompokan anggota DPRD berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Ia mengemukakan, bersyukur pembentukan fraksi dapat dilakukan lebih cepat, sesuai amanat tata tertib DPRD.
Adapun 7 fraksi DPRD Kabupaten Temanggung adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ketua Gunawan Adi Purnomo, wakil ketua Riyadi Kaunaen dan sekretaris Agung Priyo Widodo.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan ketua Dedi Hariyadi, Tri Eko Wasti sebagai wakil ketua dan sekretaris Ahmad Khudlori.
Fraksi Partai Golongan Karya, ketua Ishadi, wakil ketua Slamet dan Widi Sulistyia sebagai sekretaris. Selanjutnya, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Akhmad Masfudin, wakil ketua Indah Cahyani dan Sekretaris Sujarwo.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Amanat Nasional yang merupakan gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, ketua Slamet Eko Wantoro, wakil ketua Erda Wachyudi dan sekretaris Ahmad Syarif Yahya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, ketua Arif Norhadi Subroto, wakil ketua Eko Wahyu Hadiyono dan sekretaris Elynawati.
Fraksi Nusantara yang merupakan gabungan Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Nasional Demokrat, ketua Irawan, wakil ketua Siti Margolestari dan sekretaris Umi Fadhilah.
Yunianto mengatakan, DPRD akan segera membentuk alat kelengkapan dewan, seperti komisi, badan anggaran, pimpinan DPRD, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). (Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook