Ket [Foto]: Dinkopdag Adakan Sosialisasi kepada Pedagang Pasar
Antisipasi Barang Kena Cukai Ilegal, Dinkopdag Adakan Sosialisasi kepada Pedagang Pasar
Temanggung, Media Center – Pemkab Temanggung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dan Penertiban Antisipasi Peredaran Barang Kena Cukai Pasar Daerah Temanggung di Aula Omah Kebon Resto Temanggung, Kamis (12/9/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Manda Kartiko, Kepala Dinkopdag Entargo Yutri Wardhono, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Magelang, Indragiri dan Kasat Binmas Polres Temanggung Iptu Budiman, Satpam, penarik retribusi, kebersihan pasar se-Temanggung, serta tamu undangan.
Dalam arahannya, Pj. Bupati menyampaikan, di pasar-pasar Temanggung dilihat waktu pagi dan siang, ada beberapa yang jualan di trotoar pasar. Ini perlu kedisiplinan untuk penegakkan, agar tata ruang dan dilihat itu rapi dan elok. Ini memang tidak mudah dan perlu pengorbanan yang luar biasa.
“Kenapa di kita tidak bisa menertibkan hal tersebut, sementara di kota sebelah, Magelang bisa menertibkan. Sama-sama pasar yang dimiliki oleh daerah. Memang banyak faktor yang mempengaruhi, perlunya sinergitas bersama agar hal tersebut tercapai,” tegasnya.
Pj. Bupati menjelaskan, selama ini, semenjak ada yang jualan di trotoar, pedagang pasar yang berada di dalam mengeluh sepi, apalagi lantai dua yang memang kondisinya sudah sepi jarang pengunjung pula, tidak jarang orang mau naik ke lantai dua.
“Kita harus mempunyai cara untuk penegakkan bersama-sama. Kita rembug bersama, bagaimana solusinya agar yang jualan di trotoar tersebut mau dan ingin pindah jualan di dalam. Harus ada orang yang di depan, kalau tidak dilakukan, sampai kapanpun ya akan seperti ini, tidak ada kemajuan dan perubahan, kota maupun kabupaten lain saja bisa, kenapa kita tidak bisa, kita harus niat, itu kuncinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati berpesan kepada satpam yang ada di pasar, selain sebagai satuan pengamanan juga harus andil dalam penegakkan regulasi Perda yang ada di Kabupaten Temanggung. Ke depan akan diadakan koordinasi dengan Forkopimda, serta pihak terkait yang ada di pasar, dilakukan pendekatan persuasif, dirembug bersama-sama, agar masalah ini bisa terurai.
“Saya minta agar teman-teman satpam ini tetap menjaga aset, baik yang bergerak, maupun tidak, bagaimanapun juga, satpam ini yang paling banyak di Dinkopdag, kalau Perangkat Daerah lain hanya beberapa orang saja. Kenapa banyak?, di samping menjaga kantor, juga tersebar di pasar-pasar tradisional yang ada di Temanggung, tolong tugas pokok dan fungsi (tupoksi) satpam direview kembali dan dilaksanakan dengan benar, agar dalam kegiatan pengamanan sehari-hari tidak luput dari tupoksi yang sudah ditetapkan,” tegas Pj. Bupati.
Kepala Dinkopdag, Entargo Yutri Wardhono mengatakan, perlunya kesadaran, penertiban dan antisipasi peredaran barang kena cukai ilegal yang berada di wilayah pasar Kabupaten Temanggung, serta perlunya pembinaan integritas para satpam, agar sesuai dengan tupoksi yang berlaku, serta menuju Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kita perlu melakukan sosialisasi ini, agar teman-teman satpam paham akan tupoksi kerjanya, sehingga tidak melenceng kemana-mana, mempunyai integritas tinggi, serta tidak takut akan ancaman, karena kita di sini kerja bersama, dengan Polres dan Satpol PP. Jadi apabila ada ancaman dari luar, silahkan laporkan, kita tindak bersama-sama,” tandasnya. (Tfa;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook