Pj. Bupati: Larwasda Wujudkan Birokrasi Bersih Transparan
Ket [Foto]: Pengawasan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024

Pj. Bupati: Larwasda Wujudkan Birokrasi Bersih Transparan

Temanggung, MediaCenter - Inspektorat Kabupaten Temanggung menggelar acara Pengawasan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024, dengan tema "Peningkatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik" di Graha  Bhumi Phala, Kamis (12/9/2024). 

Melalui kegiatan yang menghadirkan seluruh instansi pemerintahan ini diharapkan bisa mewujudkan aparatur birokrasi yang semakin profesional, sehingga kinerja roda pemerintahan semakin efektif. 

Hadir dalam acara ini, Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, Ketua DPRD Yunianto, Kajari Anton Markus, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD, dan seluruh instansi yang ada di Pemerintahan Kabupaten Temanggung. Mengingat pentingnya kegiatan ini, Pj Bupati Hary Agung memberikan atensi khusus dan meminta semua yang hadir untuk benar-benar memahami materi yang disampaikan untuk kemudian diterapkan di instansi masing-masing.

Pj. Bupati mengatakan, melalui kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Temanggung selaku Aparat Pengawas Internal Daerah (APIP) ini diharapkan bisa menambah wawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional  jujur, bersih, transparan, bertanggungjawab, dan anti korupsi. 

"Saya menyambut baik Larwasda, karena merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan uji pengawasan yang dilakukan oleh APIP Kabupaten Temanggung. Ini sangat penting sebagai forum penyampaian hasil-hasil pengawasan selama 2023 dan semester 1 tahun 2024 oleh Inspektur Kabupaten Temanggung. Saya minta dicermati bersama, karena melalui pengawasan oleh APIP ini kita mengetahui beberapa hal positif yang sudah dilakukan perangkat daerah. Artinya, dalam pengelolaan program kegiatan dan keuangan telah sesuai regulasi," tegas Pj. Bupati.

Tak hanya itu, melalui Larwasda ini juga akan diketahui kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan, sehingga perlu adanya tindakan korektif melalui rekomendasi-rekomendasi atas hasil pengawasan tersebut. Salah satu yang masih harus mendapat perhatian memang pada pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ditegaskan, bahwa aset seyogyanya meski sekecil apapun harus tetap tercatat dalam neraca aset.

"Tantangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah itu semakin kompleks, sehingga perlu ketelitian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapan ke depan akan dikelola semakin profesional, transparan, akuntabel, sehingga akan memberi nilai positif terhadap nilai kinerja pemerintah daerah, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sekretaris Inspektorat Temanggung Tomi Adi Purnomo mengatakan, Larwasda sebenarnya merupakan agenda tahunan Inspektorat, selaku aparat pengawas internal daerah. Melalui kegiatan ini disampaikan hasil-hasil pengawasan selama periode tertentu, sekaligus sebagai pertanggungjawaban. Dasar pelaksanaan pun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Instruksi Mendagri Nomor 35/1995 Tentang Gelar Pengawasan Daerah, serta Keputusan Bupati Temanggung Nomor 710/363/2003 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Temanggung Tahun 2024.

"Tujuannya menyampaikan informasi hasil pengawasan aparat intern Pemkab Temanggung sesuai program kerja pengawasan tahunan tahun 2023 dan tahun 2024. Menyampaikan informasi hasil pengawasan BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi tahun 2023 semester II, dan 2024 semester I, dan percepatan tindak lanjut atas temuan pengawasan dan mensosialisasikan kebijakan pengawasan yang baik dari pemerintah pusat, maupun daerah untuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik," terangnya. (Ary;Ded;Ekp)

Pengawasan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook