Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dilayani di Mal Pelayanan Publik
Ket [Foto]: Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dilayani di Mal Pelayanan Publik

Temanggung, MediaCenter - Pembayaran pajak kendaraan bermotor kedepan tidak lagi hanya dilayani di Samsat Temanggung, namun bisa dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung.

Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei mengatakan, pembicaraan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara DPMPTSP dan Samsat sedang dibahas. Pembahasan ini untuk menambah kuantitas dan kualitas pelayanan di MPP Temanggung.

"Dengan bergabungnya Samsat, nanti akan ada 23 instansi dan 130 jenis layanan di MPP Temanggung," kata Dwi Sukarmei ditemui di sela rapat pembahasan, Kamis (5/9/2024).

Ia mengatakan, soft launching MPP dilaksanakan Rabu (7/8/2024) oleh Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, dan pada 8 Oktober mendatang akan diresmikan secara bersama di Jakarta.

Setelah peresmian, MPP harus siap melayani masyarakat, untuk itu, kini terus dipersiapkan termasuk pembicaraan dengan Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Pelayanan MPP diantaranya pembuatan KTP, perizinan RTRW, bidang kesehatan, perbankan dan sebagainya," lanjutnya, sembari mengatakan belum semua MPP di Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Samsat.

Ia menyampaikan, salah satu andalan dari MPP Temanggung adalah pelayanan 24 jam selama 7 hari non stop dan jemput bola pelayanan atau sistem Jemput Bos.

Dikatakan, pihaknya terus berkreasi dan berinovasi agar MPP Temanggung menjadi yang terbaik dalam pelayanan pada masyarakat. (Aiz;Ekp)

Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook