Ket [Foto]: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Pembahasan RPJPD 2025-2045
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Pembahasan RPJPD 2025-2045
Temanggung, MediaCenter - Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Temanggung tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Hotel Ramada, Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Temanggung, Ishadi mengatakan, pembahasan dilaksanakan dalam rangka mengawal tentang pengentasan kemiskinan, lingkungan hidup, RKM, dan juga tentang pariwisata.
“Jadi hari ini, kita bahas secara detail dan ini sifatnya masih makro, dan nanti akan kita breakdown lebih detail ke RPJMD setiap 5 tahunan. Lebih detailnya lagi nanti akan spread ke RKPD tiap tahunnya, tentunya itu ada konsekuensi tentang penganggarannya,” jelasnya
Pembahasan berlangsung dinamis, dengan beberapa masukan dari anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menambahkan, pembahasan RPJPD 2025-2045 difokuskan beberapa hal, antara lain masalah kemiskinan ekstrem, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan lingkungan hidup.
“Pengentasan kemiskinan, maupun kemiskinan ekstrem ini masih menjadi tujuan akhir kita, agar di tahun 2025 kita mempunyai target nol persen,” jelasnya.
Dwi menambahkan, pertumbuhan ekonomi juga menjadi target selanjutnya, agar di Kabupaten Tamanggung lebih maju lagi, dan bisa bersaing dengan kabupaten-kabupaten yang lain.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah IPM yang saat ini sudah cukup tinggi di angka 71,33, tapi perlu kita tingkatkan lagi agar bisa mencapai 73,33. Lingkungan hidup juga menjadi indikator-indikator yang harus kita selesaikan di tahun 2025 - 2045,“ tandasnya. (sv;ekn;ekp).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook