Ket [Foto]: Dana Desa 2018 Tahap I Sudah Dapat Dicairkan
Dana Desa 2018 Tahap I Sudah Dapat Dicairkan
Temanggung, Media Center – Ditargetkan pada bulan Maret 2018 penyaluran dana desa tahap I tahun 2018 di Kabupaten Temanggung dapat selesai dicairkan.
Dari total 266 desa di Kabupaten Temanggung, saat ini baru 68 desa yang telah mengajukan pencairan dana desa. Hal ini disebabkan karena penetapan APBDes. “Ternyata di desa ini masih terdapat kesulitan – kesulitan kaitannya dengan penyusunan RAB, padahal untuk penyusunan RAB sudah kita pandu tetapi juga masih ada kendala terkait dengan survey harga di lapangan”, jelas Agus Sarwono selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades), saat ditemui di Graha Bhumi Phala Komplek Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung dalam acara musrenbang, Rabu (14/3).
Artinya terdapat 196 desa yang belum melakukan pengajuan pencairan. Sedangkan syarat untuk pengajuan pencairan dana desa hanya diminta untuk menyerahkan APBDes ke Dinpermades.
Adapun untuk 68 desa tersebut berasal dari 5 kecamatan, yang meliputi Kecamatan Gemawang, Pringsurat, Ngadirejo, Bulu dan Selopampang. Dalam tahun ini dana desa difokuskan dalam bidang pemberdayaan dengan minimal penggunaan 20%, selanjutnya untuk sisanya dapat digunakan untuk infrastruktur dan juga lembaga desa.
Sementara itu, dana desa yang diberikan pada tahun 2018 sebesar 213 Milyar. Jumlah tersebut telah mengalami kenaikan dari tahun 2017 lalu yang mendapatkan anggaran sebesar 211 Miliyar. Kenaikan tersebut dikarenakan terdapat penambahan desa afirmasi sebanyak 52 desa yang terdapat di Kabupaten Temanggung.
“Desa ini yang dikategorikan oleh Kementrian Desa dan PDTT, desa yang tertinggal, sehingga yang desa tertinggal ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 157.549.000, tujuannya untuk program pengentasan kemiskinan”. Ujar Agus. Beliau juga menjelaskan program pengentasan kemiskinan tersebut digunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni, pembangunan jamban komunal serta untuk peningkatan ekonomi keluarga miskin.
Selanjutnya, setelah selesai proses pencairan dana desa tahap I, diharapkan pada bulan April 2018 dapat mengajukan pencairan dana desa untuk tahap ke II. (MC TMG / Penulis : Ria / Foto : Coeplist / Editor : EJP)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook