Ket [Foto]: Pj. Bupati : Kepala Desa dan BPD Harus Bersinergi untuk Sejahterakan Masyarakat
Pj. Bupati : Kepala Desa dan BPD Harus Bersinergi untuk Sejahterakan Masyarakat
Temanggung, MediaCenter -
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo melakukan anjangsana Silaturahmi Tiga Pilar di Kecamatan Bejen, Tretep, dan Wonoboyo. Pada pertemuan dengan para perangkat desa dan kepala desa ini, Pj. Bupati menekankan kepada kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar terus bersinergi dengan baik untuk melayani masyarakat agar tercapai kesejahteraan.
Dikatakan, bahwa kepala desa tidak bisa bekerja sendiri harus dibantu perangkat. Maka harus dijaga kekompakkan dan loyalitas yang tinggi antara perangkat desa dengan kepala desa. Di desa itu ada dua unsur, yakni pemerintahan desa, kedua BPD yang mengesahkan APBDes bersama kepala desa, maka harus bersinergi untuk rakyat.
"BPD itu lembaga legislatif, pemerintah desa itu lembaga eksekutif, dan pemerintah desa dibagi dua lagi, yakni satu kepala desa dua perangkat desa. Pemerintah desa dan BPD harus betul-betul bersinergi. BPD mengesahkan APBDes bersama dengan pemerintah desa, yaitu kepala desa, maka bersinergilah. Intinya satu, yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya Kamis (13/6/2024).
Lebih jauh Pj. Bupati Hary Agung menjelaskan, bahwa peran pemerintah desa itu sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan, sehingga jika situasi kondusif semua bisa berjalan dengan baik, termasuk perekonomian. Untuk mencapai kondusifitas wilayah ini, maka diperlukan kekompakan, sinergitas semua elemen, dari pemerintah desa antara kepala desa dengan perangkat desa, kemudian dengan Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
"Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri, harus dibantu perangkat. Saya mohon juga Pak Kapolsek, Danramil, Pak Camat turun ke bawah bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa bersinergi, bagaimana mensejahterakan, mengayomi, melindungi masyarakat. Jadi harus disengkuyung bareng-bareng dengan totalitas dan loyalitas," tandas Pj. Bupati.(ary;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook