Ket [Foto]: Pj. Bupati Hary Agung Prabowo melakukan peninjauan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Temanggung
Tinjau Pembangunan MPP, Pj. Bupati: Pelayanan Cepat, Mudah, Murah, Tanpa Biaya, dan Satu Pintu
Temanggung, MediaCenter - Memasuki tahap akhir pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung, Pj. Bupati Hary Agung Prabowo melakukan peninjauan di Kantor DPMPTSP Lantai 2, Senin (3/6/2024) pagi.
Pj. Bupati berkeliling ruang pelayanan dan meninjau fasilitas penunjang yang ada di MPP, yakni Ruang Bermain Anak, Ruang Konsultasi dan Aduan, Ruang Laktasi, serta Ruang Tunggu bagi pemohon yang datang.
Rencananya, MPP Kabupaten Temanggung ini akan launching dan dibuka untuk masyarakat pada bulan Agustus 2024 mendatang.
"Baru saja mengecek Pembangunan MPP di DPMPTSP ini ternyata luar biasa, bagus. Saya salut, bangunannya bagus, penyedianya juga ternyata bagus melaksanakan ini dan mudah-mudahan kita akan launching di awal Agustus nanti," ungkap Pj. Bupati Hary Agung Prabowo.
MPP merupakan portal Pemerintah Daerah yang terintegrasi dengan berbagai layanan elektronik (e-services) di Pemerintahan Kabupaten/Kota. Kementerian PANRB turut menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan proses bisnis pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam portal pelayanan publik.
Pj. Bupati menuturkan, bahwa pembangunan MPP ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan publik, yaitu masyarakat tidak perlu mendatangi kantor OPD masing-masing. Pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara terpusat di MPP dengan cepat, mudah, murah, dan tanpa biaya.
"Manfaat MPP ini sangat banyak, karena ini kan memberikan pelayanan, baik itu OPD-OPD terkait, maupun instansi vertikal. Jadi masyarakat tidak perlu ke tempat masing-masing OPD, tetapi langsung ke MPP DPMPTSP sudah dilayani, selesai, diusahakan selesai dalam satu hari. Harapan kedepan semoga DPMPTSP semakin bagus, semua pelayanan bisa dilakukan cepat, mudah, murah, tanpa biaya kalau memang tidak berbiaya, dan satu pintu," tandasnya.
Kepala DPMPTSP Temanggung, Suminar Budi Setiawan menambahkan, pelayanan yang disediakan di MPP meliputi 21 gerai pelayanan dengan jam operasional mengikuti jam kerja yang berlaku, yakni pukul 07.30 sampai 16.00 WIB.
"Sesuai dengan Perbup Pelayanan di MPP, khususnya yang ditangani oleh DPMPTSP ada 63 perizinan. Jadi nanti di sini ada 21 gerai (8 gerai instansi vertikal, 13 gerai instansi OPD lingkup Pemkab Temanggung). Dinas teknis nantinya akan ada di sini memberikan pelayanan, sehingga pemohon tidak perlu kesana-kemari untuk mengurus perizinan. Harapannya dengan kemudahan pengurusan perizinan nanti investor banyak yang masuk di Kabupaten Temanggung," pungkasnya. (nin;cah;kir;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook