Ket [Foto]: Pilkada 2024, 8000 Penduduk Temanggung Belum Rekam KTP Elektronik
Pilkada 2024, 8000 Penduduk Temanggung Belum Rekam KTP Elektronik
Temanggung, MediaCenter - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung mentarget perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) pada 8000 pemilih pemula dalam 6 bulan kedepan.
Kepala Dindukcapil Bagus Pinuntun mengatakan, 8000 pemilih pemula untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Temanggung yang akan digelar 27 November 2024.
"Mereka harus menjalani rekam data KTP-E, target dapat selesai November," kata Bagus Pinuntun, Jumat (31/5/2024).
Ia mengemukakan, evaluasi terakhir dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 618.000, di Kabupaten Temanggung masih ada sekitar 8.000 penduduk yang belum rekam data pemilih.
Ia mengatakan, KTP-E menjadi syarat penduduk ikut dalam pemilihan, sehingga pihaknya akan mengoptimalkan waktu yang tersedia untuk perekaman.
Perekaman data dan KTP-E sangat banyak manfaatnya, sehingga warga tetap menjalani perekaman dan memiliki KTP-E, meski pada Pemilu atau pemilihan yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilihnya.
Bagus merinci, dari 8.000 penduduk yang belum rekam KTP-E tersebut, sekitar 1.500 tinggal di desa, sebanyak 1000an SMP/SLB, sisanya ada di SMA.
Ia yakin, target menyelesaikan perekaman itu bisa diwujudkan. Langkah yang ditempuh, yakni perekaman di desa-desa, selanjutnya di sekolah-sekolah.
"Untuk langkah itu, kami surati satu per satu, by name by address," katanya.
Bagus Pinuntun mengemukakan yang menjadi kendala dalam perekaman adalah penduduk yang berada di luar daerah, seperti belajar, bekerja atau kemungkinan telah tinggal di sana, tetapi masih tercatat sebagai penduduk Temanggung.
"Untuk dapat bertemu dan melakukan perekaman harus ada kesepakatan waktu. Apalagi perekaman pada satu penduduk dengan sejumlah penduduk memasang alatnya sama," pungkasnya. (Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook