Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Risiko Fraud, Pj. Sekda: Pimpinan Perangkat Daerah Harus Beri Tel
Ket [Foto]: Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Risiko Fraud, Pj. Sekda: Pimpinan Perangkat Daerah Harus Beri Teladan Perilaku Baik

Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Risiko Fraud, Pj. Sekda: Pimpinan Perangkat Daerah Harus Beri Tel

Temanggung, MediaCenter - Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Risiko Kecurangan (Fraud) pada Perangkat Daerah yang terselenggara pada Kamis (16/5/2024) di Graha Bhumi Phala, Komplek Kantor Bupati Temanggung. 

Inspektur Kabupaten Temanggung, Kristri Widodo menjelaskan, bahwa maksud diselenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Risiko Kecurangan (Fraud) pada Perangkat Daerah ini adalah untuk mendapatkan Register Risiko dan Peta Risiko Fraud di Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung beserta rencana tindak pengendaliannya. 

"Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan dengan narasumber Kepala BPKP Provinsi Jawa Tengah, Tri Handoyo yang hadir secara pribadi. Kemudian, Pendampingan Penilaian Risiko Kecurangan (Fraud) pada Perangkat Daerah akan dilaksanakan dalam bentuk FGD selama empat hari, mulai Jumat (17/5/2024) hingga Rabu (22/5/2024) yang akan diikuti oleh semua Perangkat Daerah," jelas Kristri Widodo. 

Pj. Sekretaris Daerah, Agus Sujarwo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kecurangan dapat terjadi ketika kewenangan memunculkan kesempatan, tapi minim integritas. Sehingga Pj. Sekda mengimbau bagi seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung harus mampu menjadi contoh atau role model dalam berperilaku dengan baik yang menghindarkan dari kecurangan atau Fraud. 

"Paling mudah berbicara tentang Fraud atau korupsi, ini rumusnya adalah kewenangan ditambah kesempatan, tetapi kurang integritas. Ini yang akhirnya akan menimbulkan kecurangan atau Fraud. Manajemen Risiko kemarin semuanya sudah direview oleh Inspektorat, risiko di semua Perangkat Daerah. Oleh karena itu, saya berharap semua Pimpinan Perangkat Daerah untuk bisa menjadi contoh. Artinya Pimpinan Perangkat Daerah memberikan contoh perilaku dan praktek yang baik untuk menghindarkan dari perbuatan yang dikategorikan sebagai Fraud," tandas Pj. Sekda Agus Sujarwo. (Nin;Ekp)

Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Risiko Fraud, Pj. Sekda: Pimpinan Perangkat Daerah Harus Beri Teladan Perilaku Baik
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook