Rapat Sidang Paripurna DPRD Setujui Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Temanggung 2025-2045
Ket [Foto]: Rapat Sidang Paripurna DPRD Setujui Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Temanggung 2025-2045

Rapat Sidang Paripurna DPRD Setujui Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Temanggung 2025-2045

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045, setelah melalui pembahasan bersama oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Perangkat Daerah terkait. Rapat Sidang Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Temanggung pada Kamis (29/02/2024) malam.

Pada Rapat ke VI Masa Sidang II tersebut, Pansus DPRD menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasinya terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045 guna penyempurnaan rancangan sebelum menjadi rancangan akhir. 

"Dari hasil pembahasan bersama tim penyusun, Pansus memberikan catatan dan rekomendasi guna perbaikan rancangan awal RPJPD sebelum menjadi rancangan akhir. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan lembaga lainnya berkaitan dengan isu-isu strategis yang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, seperti kehutanan yang berkaitan dengan lahan kritis, Pemerintah Provinsi yang berkaitan dengan pendidikan tingkat SMA/SMK, Kementerian Agama yang berkaitan dengan pendidikan di bawah kewenangannya," ungkap Pansus DPRD.

Selanjutnya, Pansus juga membacakan Hasil Keputusan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Temanggung Nomor: 1/Pansus RPJPD/II/2024 tentang Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045.

Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo memberikan pendapat akhir terhadap Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045 hasil pembahasan Pansus dengan Perangkat Daerah.

"Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap Rancangan Awal RPJPD Kabuapten Temanggung Tahun 2025-2045 yang dituangkan melalui keputusan Pansus DPRD sesaat tadi, kami atas nama eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD Kabupaten Temanggung atas pembahasannya terhadap Rancangan Awal RPJPD tersebut. RPJPD 2025-2045 disusun berdasarkan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2005-2025, serta diselaraskan dengan visi, misi, sasaran, arah kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Tengah, RT/RW di Kabupaten Temanggung, serta memperhatikan isu strategis kajian lingkungan hidup," jelas Pj. Bupati.

Disebutkan juga oleh Pj. Bupati, bahwa Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045 mengusung misi Kabupaten Temanggung yang Berbudaya, Maju, dan Sejahtera, yang akan diwujudkan dengan 6 misi dan 6 arah kebijakan. (Nin;Svi;Ekp)

Rapat Sidang Paripurna DPRD Setujui Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Temanggung 2025-2045
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook