23 ASN Temanggung Purna Tugas Tanpa Catatan Pelanggaran
Ket [Foto]: 23 ASN Temanggung Purna Tugas Tanpa Catatan Pelanggaran

23 ASN Temanggung Purna Tugas Tanpa Catatan Pelanggaran

Temanggung, Media Center - Mewakili Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo selaku Pj. Sekda Temanggung melepas sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang memasuki Masa Purna Tugas terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024. Kegiatan berlangsung pada Kamis (29/02/2024) di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung.

Hadir dalam kegiatan tersebut, , Wakil Ketua II Pengurus KORPRI Kristri Widodo, Mokhammad Zar’an selaku Sekretaris KORPRI, Sri Endang Praptaningsih selaku Bendahara KORPRI, Kepala Dindukcapil Bagus Pinuntun dan para ASN yang memasuki masa purna tugas.

“Kami ucapkan selamat kepada bapak, ibu, senior yang memasuki purna tugas mulai tanggal 1 Maret 2024,” ungkap Pj. Sekda kepada ASN purna tugas.

Pj. Sekda menyampaikan apresiasi kepada 23 ASN purna tugas, dan menilai kinerja yang telah dilaksanakan oleh para ASN purna tugas sangat baik.

“Kami menilai, bahwa bapak, ibu, telah menunaikan tugas dengan baik, dibuktikan dengan tidak adanya catatan pelanggaran disiplin, maupun sengketa pada akhir masa pengabdian,” imbuh Agus Sujarwo.

Pj. Sekda berharap, agar kedepan hubungan baik tetap dapat terjalin, tetap berkomunikasi.

“Kami berharap tali silaturahmi tetap terjaga,” tuturnya.

Dindukcapil Temanggung juga kembali memfasilitasi pelayanan perubahan dokumen KTP dan KK bagi ASN purna tugas yang berdomisili di Kabupaten Temanggung. Oleh karenanya, ASN purna tugas tidak perlu kesulitan dalam melakukan perubahan data. (adi;ekape)

23 ASN Temanggung Purna Tugas Tanpa Catatan Pelanggaran
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook