Ket [Foto]: Bupati Temanggung Tandatangani MOU dengan ADM Perhutani/KKPH Kedu Utara
Bupati Temanggung Tandatangani MOU dengan ADM Perhutani/KKPH Kedu Utara
Temanggung, MediaCenter – Bertempat di Dusun Sindumoyo Lamuk Desa Katekan Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bupati Temanggung dengan Administratur (ADM) Perhutani (Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan) KKPH Kedu Utara tentang pemanfaatan lahan hutan, Selasa (6/2).
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Bupati Temanggung, Drs. Bambang Sukarno didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), ADM / KKPH wilayah Kedu Utara, Ir.Erwin MM, Pasiter Kodim 0706/Temanggung Kapten Arm Safarudin, Muspika Kecamatan Ngadirejo, Jajaran Kades Kecamatan Ngadirejo, Candiroto, Jumo, Gemawang dan Tretep, serta Anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kedu Utara dalam kegiatan tersebut
Dalam sambutannya Erwin menyampaikan bahwa kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung 1417.9 hektar merupakan hutan lindung. “Menyambut baik kerja sama antara Perhutani dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Temanggung. Keberadaan kopi Temanggung yang telah memenangkan kontes untuk bersaing 89 kabupaten dari seluruh Indonesia. Dan kopi Temanggung ini mampu bersaing dengan kopi Gayo Aceh, dan kopi-kopi yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia”, terangnya.
MOU ini merupakan langkah awal pemanfaatan lahan mengingat ketersediaan lahan yang semakin terbatas. Untuk budidaya kopi, Perhutani menyediakan lahan seluas 35 hektar yang tersebar di 10 Kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung.
Dalam sambutannya Bupati Temanggung berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan sesuai MoU untuk pengembangan dan budidaya kopi, sehingga kopi Temanggung lebih dikenal ditingkat nasional maupun internasional juga dibantu promosi melalui Temanggung TV.
Setelah penandatangan MoU diharapkan para Kepala Desa dapat melakukan upaya tindak lanjut. “Dan saya berharap juga agar kopi dan bawang di Temanggung menjadi hasil bumi terbaik dan insyaalah 5 tahun kedepan akan bisa dipanen kopi dari hasil MoU ini”, tegas Bupati. (MC TMG/Penulis: Agung, Foto: PEN KORAMIL Ngadirejo, Editor: Ekape )
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook