KPUD Temanggung Nyatakan Berkas Paslon Cabup dan Cawabup yang Diusung PDIP dan PKB Lengkap
Ket [Foto]: KPUD Temanggung Nyatakan Berkas Paslon Cabup dan Cawabup yang Diusung PDIP dan PKB Lengkap

KPUD Temanggung Nyatakan Berkas Paslon Cabup dan Cawabup yang Diusung PDIP dan PKB Lengkap

Temanggung, Media Center – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung menerima  kelengkapan berkas pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Temanggung pada Pilkada 2018 dari koalisi PDIP dan PKB.

Selasa (9/1), hari kedua pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung dilakukan oleh pasangan HM Bambang Sukarno (PDIP) dan Matoha (PKB). Dalam kedatangannya ke kantor KPUD Temanggung, Subhan Basari selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Temanggung menyampaikan maksud serta niatan Paslon. Menurut Subhan, selain untuk silaturahmi pihaknya berniat untuk mendaftarkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh kedua partai tersebut.

Selanjutnya pasangan calon juga menyerahkan berkas pendaftaran yang diverifikasi langsung oleh tim verifikator dari KPUD Temanggung. Tidak lama setelah penyerahan berkas, tim verifikasi mengumumkan hasil kelengkapan berkas yang telah diserahkan. Menurut Sudjatmiko selaku Ketua KPUD Temanggung, berkas yang telah diserahkan oleh Paslon tersebut, baik syarat pencalonan seperti rekomendasi dari DPP, persetujuan koalisi dari kedua partai tersebut, dan juga visi misi. Kemudian untuk persyaratan calon seperti SKCK, Ijazah, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dan persyaratan lainnya terbukti lengkap.

Tadi juga sudah di verifikasi, dan teman -teman bisa lihat sendiri proses verifikasinya dan ternyata lengkap”, jelas Jatmiko.

Selanjutnya untuk pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, pihak KPUD Temanggung masih menunggu pendaftar yang lain. Menurut keterangan Sudjatmiko pihaknya masih belum menerima konfirmasi untuk pendaftar Paslon yang lain, ia juga menjelaskan untuk hari kedua ini pendaftaran di tunggu hingga pukul 16.00, sedangkan hari ketiga yang merupakan batas waktu terakhir pendaftaran, Rabu (10/1) pendaftaran sampai pukul 24.00 WIB. (MC TMG / Penulis : Ria / Foto : Coeplist / Editor : Ekape).

KPUD Temanggung Nyatakan Berkas Paslon Cabup dan Cawabup yang Diusung PDIP dan PKB Lengkap
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook