Pemkab Alokasikan 22 Miliar BLT DBHCHT Bagi Tani dan Buruh di Sektor Pertembakauan
Ket [Foto]: Pemkab Alokasikan 22 Miliar BLT DBHCHT Bagi Tani dan Buruh di Sektor Pertembakauan

Pemkab Alokasikan 22 Miliar BLT DBHCHT Bagi Tani dan Buruh di Sektor Pertembakauan

Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp 22 miliar.

"Setiap penerima mendapatkan dana BLT DBHCHT sebanyak Rp 300.000 setiap bulan. Mereka akan mendapatkan dana tersebut selama 4 bulan dengan dua tahap, yakni bulan Juli-Agustus dan September-Oktober," kata Kepala Dinas Sosial, Prasojo, Selasa (1/8/2023). 

Para penerima BLT merupakan buruh tani tembakau atau pekerja pendukung sektor pertembakauan yang berjumlah 18.350 penerima. 

"Sektor pendukung itu meliputi perajin keranjang, perajin rigen, buruh tani cengkeh, buruh bongkar di gudang tembakau, serta buruh pengolahan cengkeh," imbuhnya.

Ia mengatakan, kuota di tahun 2023 ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Tahun 2022, pihaknya telah menyalurkan dana ini kepada 9.790 penerima. 

"Proses pencairan akan dilakukan di titik-titik yang telah mereka sepakati, bekerjasama dengan Bank Jateng dengan titik di setiap kecamatan. Karena penerima tersebar di seluruh kecamatan, kecuali Pringsurat. Kecamatan tersebut telah tercover oleh bantuan provinsi bagi mereka yang bekerja sebagai buruh pabrik," katanya.

Ia mengatakan, BLT DBHCHT ini untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Warga penerima bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok keseharian, khususnya bagi buruh tani tembakau.

"Warga tidak perlu khawatir, karena tidak ada kewajiban untuk membeli barang tertentu dan di tempat tertentu. Mereka bebas membelanjakannya sesuai kebutuhan," pungkasnya. (MC.TMG/fir;ekp)

Pemkab Alokasikan 22 Miliar BLT DBHCHT Bagi Tani dan Buruh di Sektor Pertembakauan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook