Ket [Foto]: PMI Temanggung Gelar Musyawarah Kerja
PMI Temanggung Gelar Musyawarah Kerja
Temanggung, MediaCenter – Untuk menampung semua aspirasi dari masing-masing bidang kegiatan kepengurusan periode 2016-2021, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung menggelar musyawarah kerja pada siang tadi, Kamis (4/1), di Omah Kebon Resto.
Dalam laporannya, Ketua PMI Temanggung Bambang Dewantoro berkata, sesuai anggaran dasar PMI, musyawarah kerja kabupaten bertugas untuk membahas laporan pelaksanaan program kerja dan laporan keuangan PMI Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2017, “Dengan harapan tercapainya tujuan kerja nyata dan kinerja ditahun mendatang dapat terlaksana dengan lebih maksimal dan lebih baik lagi,” tandasnya.
Sedangkan Wakil Bupati Temanggung, Irawan Prasetyadi dalam sambutannya mengemukakan bahwa PMI Kabupaten Temanggung selama ini actionnya begitu cepat dan sigap dalam menghadapi permasalahan yang ada di Kabupaten Temanggung, khususnya persoalan tentang wabah penyakit dan bencana yang ada. Tentunya dengan anggaran sebesar 250 juta rupiah untuk setahun dirasa belum dapat dilaksanakan secara maksimal, sebab kebutuhan bagi masyarakat begitu tingginya.
“Untuk itu pihak pemerintah daerah sedang berupaya di tahun depan dapat memberikan anggaran yang cukup bagi kebutuhan masyarakat bersama”, lanjutnya.
Dan berkat kerjasama kepada semua pihak termasuk BPBD, SAR, BNN, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dirasa mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam memperoleh fasilitas kesehatan, terutama gedung PMI.
“Tanpa usulan dari segala elemen masyarakat yang terlibat dalam pembangunan gedung PMI di Kabupaten Temanggung, dirasa tidak akan terlaksana dengan baik”, paparnya.
“Dengan adanya gedung yang baru, tentunya dapat memunculkan semangat baru dan meningkatkan kesehatan dan pelayanan bagi masyarakat agar kabupaten Temanggung dapat menjadi kabupaten yang luar biasa dalam menjaga kesehatan masyarakat”, tandasnya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor : Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook