Bupati Hadiri Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai
Ket [Foto]: Bupati Hadiri Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai

Bupati Hadiri Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai

Temanggung, Media Center – Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq menghadiri kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai di Jambu Kluthuk Resto, Parakan, Temanggung, Rabu (22/02/2023).

Kegiatan yang diselengggarakan oleh Dinas Penanaman Modal (DPM) ini dihadiri oleh pelaku usaha dari berbagai macam bidang dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Wonoboyo dan Candiroto.

Bupati  menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya untuk memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan peraturan-peraturan tentang perijinan usaha bagi pelaku usaha yang berkecimpung di pertembakauan, maupun usaha lainnya.

“Bapak, ibu semua diundang di kegiatan ini tidak lain dan tidak bukan untuk diberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai, yang mana hal ini juga diberikan kepada kalangan masyarakat, baik para pelaku usaha yang terkait cukai pertembakauan, maupun masyarakat pada umumnya, disertai peraturan-peraturan tentang perijinan berusaha. Dinas Penanaman Modal tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi agar masyarakat di Kabupaten Temanggung dapat mengikuti peraturan yang berlaku, khususnya perijinan berusaha,” jelas Bupati.

Bupati menambahkan, bahwa potensi Kabupaten Temanggung ini sangatlah besar, karena letak goegrafisnya yang berada di tengah-tengah Provinsi Jawa Tengah, sehingga memiliki akses yang mudah dalam mengembangkan potensi ini.

“Potensi Kabupaten Temanggung di bidang bisnis dan usaha sangat besar, karena Kabupaten Temanggung berada di tengah-tengah Provinsi Jawa Tengah, yang mana akses ke kota lainnya semakin terbuka lebar, apalagi kalau sudah dibuka jalan tol di wilayah timur Kabupaten Temanggung membelah desa-desa di Kecamatan Pringsurat,” imbuhnya. 

Komoditas seperti tembakau, kopi, atau sayur mayur menjadi potensi unggulan Kabupaten Temanggung dengan akses yang semakin mudah menuju kota -kota besar, maka ini menjadi potensi pasar yang sangat besar.

Bupati berharap dengan kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat dari seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung untuk menjadi pengusaha- pengusaha baru untuk menggerakkan perekonomian di wilayah Kabupaten Temanggung 

“Semoga dengan kegiatan ini, bukan hanya memberikan pembelajaran tentang aturan-aturan cukai, bukan hanya memberikan sosialisasi  tentang aturan perijinan berusaha, tetapi dengan forum seperti ini bisa menumbuhkan semangat dari seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung untuk menjadi pengusaha- pengusaha baru dimulai dari pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah dan syukur-syukur menjadi pengusaha besar yang dapat menggerakan perekonomian di Kabupaten Temanggung,” pungkasnya (MC.TMG/Tfa;Eknu;Ekp;Ysf)

Bupati Hadiri Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook