Bahas Persoalan Wakaf, Bupati Terima Audiensi BWI
Ket [Foto]: Bahas Persoalan Wakaf, Bupati Terima Audiensi BWI

Bahas Persoalan Wakaf, Bupati Terima Audiensi BWI

Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung, HM Al Khadziq menerima audiensi dari perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang membahas mengenai payung hukum aturan wakaf berupa Peraturan Bupati melalui Uji Publik Rancangan Perbup tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah. Audiensi berlangsung di Ruang Gajah, Komplek Kantor Bupati, Senin (26/12/2022).

Bupati didampingi oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Temanggung, Herman Santoso, berdiskusi dengan Badan Wakaf Indonesia mengenai pengelolaan wakaf sesuai dengan fikih dan syari’at yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun Rancangan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah. 

“Kita bangun badan wakaf yang tadinya kurang dikenal dan peranannya juga kurang maksimal, harapannya menjadi lebih maksimal, lebih dikenal masyarakat. Karena selama ini kan baru Surat Edaran sifatnya menarik dana Baznaz. Ini mau ditingkatkan menjadi Perbup, lalu sebelum Perbup itu diundangkan, kita ingin uji publik dulu,” ungkap Bupati.

Terdapat dua hal penting yang dibahas dalam audiensi tersebut, yakni pengadministrasian semua harta wakaf sangat perlu dilakukan dan kedepan pengadministrasian harus rapi demi keamanan data wakaf, dan mengantisipasi adanya sengketa di kemudian hari. (MC.TMG/nin;ilm;ekp;ysf)

Bahas Persoalan Wakaf, Bupati Terima Audiensi BWI
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook