DPRD Temanggung Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2023
Ket [Foto]: DPRD Temanggung Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Temanggung Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2023

Temanggung, Media Center - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menetapkan Perda APBD tahun 2023 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto, Senin (21/11/2022).

Ditetapkan pada APBD tahun 2023 untuk pendapatan daerah dianggarkan Rp 1,882 triliun, dengan perincian pendapatan asli daerah Rp 303,7 miliar, pendapatan transfer Rp1,57 triliun. 

Belanja Daerah Rp 2,024 triliun, sehingga ada defisit Rp 142,9 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan Rp 159,7 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 16,8 miliar.

Dengan begitu, pembiayaan netto Rp 142,9 miliar. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran daerah nihil.   

Bupati Temanggung HM. Al Khadziq mengatakan, pada rapat paripurna hadir 18 dari 20 Camat dan semua Kepala Perangkat Daerah mengingat pentingnya kegiatan penetapan APBD tahun 2023.

Dikatakan proses pembahasan Raperda APBD tahun 2023 sangat berat dan memerlukan waktu panjang, serta kompleks apalagi keluar surat Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tentang rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 di tengah proses pembahasan.

"Kami harus melakukan sinkronisasi dan penyesuaian kembali atas program kegiatan dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif," katanya.

Bupati mengatakan, atas kerjasama yang telah dibangun, proses pembahasan rancangan APBD tahun 2023 dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

Dikemukakan, pihaknya menyampaikan terimakasih pada pimpinan DPRD, komisi-komisi DPRD dan badan anggaran DPRD yang telah mempelajari, mencermati, mengoreksi dan mengkritisi, serta memberikan saran dan masukan demi perbaikan Raperda tentang APBD tahun 2023.

Ia mengatakan, masukan dan kritikan menjadi catatan berharga dan menjadi perhatian pihaknya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat untuk peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung.

Bupati mengatakan, setelah ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, seluruh Perangkat Daerah, agar melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah, serta optimalisasi serta disiplin 

"Efektivitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah," imbuhnya. 

Ketua Badan Anggaran, Slamet Eko Wantoro mengatakan, pembahasan RAPBD tahun 2023 sangat menantang di tengah krisis ekonomi dunia yang berpengaruh ke Indonesia, termasuk Temanggung.

"Sejumlah program dan kegiatan di  sejumlah instansi terpaksa dikurangi, bahkan ada kegiatan yang tidak dianggarkan," katanya. (MC.TMG/aiz;ds2;ekp;ysf)

DPRD Temanggung Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2024
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook