Rakor Persertifikatan Barang Milik Daerah Pemkab Temanggung
Ket [Foto]: Rakor Persertifikatan Barang Milik Daerah Pemkab Temanggung

Rakor Persertifikatan Barang Milik Daerah Pemkab Temanggung

Temanggung, MediaCenter - Bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung dilaksanakan Rapat Persertifikatan Barang Milik Daerah Pemkab Temanggung (Sinkronisasi Data Tanah Lambiran Sungai), Selasa (20/9/2022).

Rapat koordinasi ini menindaklanjuti arahan KPK dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP). Hadir dalam rakord Kepala DPUPR, Kepala BPKPAD, Sekretaris DPUPR , dan segenap jajaran.

Turut hadir pula melalui melalui virtual zoom meeting, Kepala Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Kepala BBWS Pemali-Juwana, Kepala BBWS Serayu-Opak dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung.

“Saya menyambut baik pertemuan ini dan komitmen untuk proses lebih lanjut dalam rangka pengamanan aset negara atau daerah sesuai dengan kewenangan,” tandas Tri Winarno, Kepala BPKPAD Kabupaten Temanggung. (MC.TMG/pupr;ekp;ysf)

Rakor Persertifikatan Barang Milik Daerah Pemkab Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook