Dinsos Sosialisasikan Puskesos Dharma Parahita
Ket [Foto]: Dinsos Sosialisasikan Puskesos Dharma Parahita

Dinsos Sosialisasikan Puskesos Dharma Parahita

Temanggung, MediaCenter - Sekretaris Dinas Sosial Yuli Riastiana bersama Kabid Daya Sosial Dhani Trianti memberikan pengarahan di hadapan anggota Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Temanggung, di rumah makan Eco Raos, Desa Caruban, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Rabu (21/9/2022).

Dalam pengarahannya, Yuli Riastiana menjelaskan sistem layanan rujukan terpadu yang sekarang lebih dikenal dengan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Dharma Parahita sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2022.

"Dinas Sosial bisa membantu masyarakat dengan satu pintu, yang dulu langsung masuk bidang-bidang (rehabsos, dayasos, linjamsos). Pelayanan ini ada dua, yaitu mengurusi SANKA (santunan kematian) dan SLRT, nanti petugasnya mendata tujuan aduan masyarakat dan memberikan pencerahan informasi kepada masyarakat," jelasnya.

IPSM wajib bersinergi dengan pilar-pilar sosial yang lain, harus komunikasi dengan TKSK dan pendamping PKH.

"Kami akan adakan rapat koordinasi pilar-pilar sosial di Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, dengan banyaknya program di Dinas Sosial masing-masing pilar sosial ini bisa bekerjasama, mensukseskan program pemerintah pusat, khususnya membantu Pemkab Temanggung dalam menangani masalah sosial di masyarakat," ungkapnya.

Dhani Trianti menyampaikan, bahwa IPSM itu merupakan penyambung lidah kepada masyarakat, banyak masukan dan keluhan yang dikomunikasikan oleh masyarakat.

"Usulan validasi data dari desa-desa bisa dilewatkan teman-teman PSM kepada bidang Linjamsos, dan kemudian diusulkan update data ke Kemensos, namun diterima atau ditolak itu menjadi prerogatif kementerian," tandasnya. (MC.TMG/sty;adi;ekp;ysf)

Dinsos Sosialisasikan Puskesos Dharma Parahita
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook