Pemkab Adakan RKPK Triwulan II Tahun Anggaran 2022
Ket [Foto]: Pemkab Adakan RKPK Triwulan II Tahun Anggaran 2022

Pemkab Adakan RKPK Triwulan II Tahun Anggaran 2022

Temanggung, MediaCenter - Pemkab Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan (RKPK) Triwulan II Tahun Anggaran 2022, bertempat di Graha Bumi Phala, komplek Setda, Selasa (19/7/2022).

Hadir dalam RKPK, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Sekda Hary Agung Prabowo, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas.

Wabup dalam arahannya menyampaikan, masih ada hal yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaan kegiatan dan beberapa OPD masih belum mencapai target.

"Logikanya, karena kita sudah di pertengahan tahun harusnya target minimal 50% sudah bisa tercapai, namun dalam laporan tadi, beberapa OPD masih belum mencapai target, terima kasih kepada Dinas Pendidikan sudah mencapai 99,72%, pungutan retribusi sampah sudah cukup baik 67,31%. Ayo tetap jaga kesehatan, walaupun saat ini trend Covid-19 meningkat lagi, Insyaallah kuncinya bahagia, sehingga imun tubuh kita meningkat," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda menegaskan agar OPD segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut, karena sudah masuk semester dua.

"Khusus yang Dana Alokasi Khusus (DAK) paling lambat tgl 20 Juli 2022 harus selesai semuanya, karena ini sangat penting, apabila DAK belum selesai tanggal 20 Juli, maka DAK tidak bisa disalurkan, dan tanggal 21 Juli 2022 bisa ditandatangani Bapak Bupati," tegasnya.

Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ripto Susilo menyampaikan, terima kasih kepada perangkat daerah dan bagian pengadaan barang dan jasa, yang bersinergi di dalam pengadaan barang dan jasa.

"Sampai hari ini, tender sudah dilakukan dan termasuk yang sudah proses sampai hari ini adalah 79,35%, itu tendernya belum pelaksanaannya, kemudian PL nya 38,69%, dan e-purchasing, Insyaallah sampai akhir Juli 100%," pungkasnya. (MC.TMG/sty;wll;ekp;ysf)

Pemkab Adakan RKPK Triwulan II Tahun Anggaran 2022
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook