Percepat Layanan dengan Sosialisasi dan Konsolidasi Kemudahan Perijinan Berusaha
Ket [Foto]: Bupati Temanggung, HM Al Khadziq memberikan sambutan Dalam rangka menyamakan pemahaman setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap regulasi terbaru dan mendiskusikan teknis operasional hak akses turunan, sehingga dapat mempercepat penyelenggaraan pelayanan perijinan kepada masyarakat. Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Kemudahan Perijinan Berusaha melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Jambu Klutuk Resto Parakan, Rabu (6/7/2022).

Percepat Layanan dengan Sosialisasi dan Konsolidasi Kemudahan Perijinan Berusaha

Temanggung, MediaCenter - Dalam rangka menyamakan pemahaman setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap regulasi terbaru dan mendiskusikan teknis operasional hak akses turunan, sehingga dapat mempercepat penyelenggaraan pelayanan perijinan kepada masyarakat. Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Kemudahan Perijinan Berusaha melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Jambu Klutuk Resto Parakan, Rabu (6/7/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Temanggung, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Assisten Perekonomian dan Pembangunan, dan peserta pengelola hak akses turunan OPD terkait. 

Dalam pengarahannya, Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan, bahwa memperbanyak perusahaan yang berijin itu menjadi penting, karena semakin banyak perusahaan yang berijin, maka akan memperbanyak pemasukan untuk daerah. 

Oleh karena itu, harus dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk melengkapi perijinan yang diperlukan dan pihak pemerintah harus lebih intensif dalam pengawasan dan penyadaran, serta mengingatkan kepada pelaku usaha di lapangan. Apabila masih membandel, maka akan diberi sanksi.

“Kalau ini tidak dilakukan, maka akan selamanya di Kabupaten Temanggung, orang akan melakukan usaha asal usaha, tidak melengkapi perijinannya, sehingga tidak ada pemasukan untuk daerah,” tegas Bupati.

Bupati berharap, dengan kegiatan sosialisasi dan konsolidasi ini, nantinya di Kabupaten Temanggung ada standar kualitas pelayanan perijinan yang sama pada setiap outlet pelayanan perijinan. (MC.TMG/chy;pde;ekp;ysf)

Bupati Temanggung, HM Al Khadziq memberikan sambutan Dalam rangka menyamakan pemahaman setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap regulasi terbaru dan mendiskusikan teknis operasional hak akses turunan, sehingga dapat mempercepat penyelenggaraan pelayanan perijinan kepada masyarakat. Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Kemudahan Perijinan Berusaha melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Jambu Klutuk Resto Parakan, Rabu (6/7/2022).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook