Wabup Terima Audiensi Paguyuban Pedagang Beras Lokal
Ket [Foto]: Wabup Terima Audiensi Paguyuban Pedagang Beras Lokal

Wabup Terima Audiensi Paguyuban Pedagang Beras Lokal

Temanggung, Media Center  – Belasan anggota Paguyuban Beras dan Penggilingan Padi Kabupaten Temanggung mendatangi Rumah Dinas Wakil Bupati. Hal ini terkait anjloknya penjualan produk beras lokal mereka sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua Paguyuban Beras dan Penggilingan Padi Kabupaten Temanggung, Arief Mas’ud mengungkapkan, audiensi tersebut dimaksudkan untuk meminta kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Temanggung masalah proses distribusi beras pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disinyalir hanya dikendalikan oleh supliyer tertentu saja. 

Ironisnya, hal ini menyebabkan produksi beras lokal tidak terserap secara maksimal lantaran justru beras asal luar daerah seperti Pati, Purworejo, dan Demak yang membanjiri Kabupaten Temanggung.

“Begini, kami hanya ingin mengadukan nasib petani dan produsen beras lokal kepada Pemkab Temanggung. Ini dikarenakan, semenjak ada program BPNT justru beras asal luar daerah yang dibagikan kepada Kelompok Penerima Manfaat atau KPM melalui e-warung. Bukan beras lokal, sehingga kami sangat kesulitan untuk memasarkan produk kami di daerah kami sendiri,” jelasnya, Jumat (17/6/2022).

Ia menambahkan, ia dan anggota paguyuban lain sejatinya telah berusaha ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan program BPNT dengan menawarkan produk berasnya ke berbagai e-warung. Namun demikian, pihak e-warung justru menolaknya dengan dalih sudah ada pihak supliyer yang selama ini memasok beras untuk dibagikan kepada KPM.

Padahal, harga yang ditawarkan lebih murah dan kualitas dan mutunya juga diklaim lebih baik dari beras yang diterima oleh KPM selama ini.

“Saya hitung sudah dua tahun sejak program BPNT berjalan, kami pedagang beras lokal kesulitan memasarkan produk kami. Pelanggan yang biasanya beli beras di tempat kami, sekarang sudah tidak membeli lagi, karena mereka menjadi KPM yang memperoleh bantuan dari pemerintah melalui e-warung. Kami sudah coba menawarkan kepada e-warung tersebut untuk ikut menjual produk beras lokal. Tapi hasilnya mentah, karena mereka mengaku sudah ada supliyer yang memasok kebutuhan beras yang akan dibagikan. Mereka juga mengaku terpaksa menolak, karena khawatir apabila izin mereka dicabut kalau tidak mengikuti saran pendamping program mengambil beras di supliyer tersebut,” terangnya.

Akibatnya, selain penjualan mereka anjlok hingga 40 sampai 50 persen, harga jual beras mereka jatuh, karena tidak dapat bersaing dengan beras yang berasal dari luar daerah.

Oleh sebab itulah, mereka meminta agar Pemkab Temanggung segera mengambil langkah konkrit sebagai jalan tengah atas masalah yang tengah menghimpit itu.

“Ya sejak dua tahun lalu setelah program BPNT dimulai, kami merasakan sekali adanya penurunan penjualan beras lokal. Memang harga sedikit mahal, tapi mutu dan kualitasnya di atas beras luar daerah yang didistribusikan kepada KPM, aromanya wangi. Kami hanya ingin program BPNT berjalan sesuai tujuan pemerintah pusat, yakni memberdayakan masyarakat sekitar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Ismadiyono (62), salah seorang petani asal Desa Karangtejo, Kecamatan Kedu berharap agar nasib para petani padi lokal segera menemui titik terang. 

Senada dengan Arief, ia juga mengaku harga gabah mereka anjlok semenjak adanya program BPNT, sekitar 2 tahun belakangan.
Penyebabnya adalah produksi gabah mereka kurang terserap dan tidak bisa bersaing akibat banyaknya beras asal luar daerah yang masuk ke Temanggung.

“Sejak dua tahun terakhir harga gabah yang dahulu mencapai Rp 4.500 per kilogram hanya laku sekitar Rp 4.000 saja per kilogramnya. Ini tidak bisa menutup biaya operasional menggarap lahan sampai panen, misal untung sangat tipis sekali. Kami mendesak pemerintah bisa mengambil langkah, atas apa yang kami rasakan,” akunya.

Menanggapi keluhan pedagang beras dan petani tersebut, Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo mengaku ikut prihatin atas dagangan beras lokal milik para pedagang yang kurang begitu laku dalam beberapa tahun terakhir akibat kalah bersaing, karena beras yang digunakan pada program BPNT hanya berasal dari satu supliyer saja.

Padahal, dalam Permensos juga telah diatur bahwasannya beras yang digunakan dalam program BPNT tidak harus berasal dari salah satu sumber saja. Alangkah baiknya memberdayakan produk lokal untuk mendongkrak perekonomian daerah.

“Kami tampung keluhan petani dan pedagang. Jujur, saya merasa prihatin ada fenomena seperti ini. Karena berdasar apa yang saya saring tadi, beras yang disalurkan kepada KPM justru tidak mengambil dari hasil pertanian lokal. Namun malah dari luar daerah. Jelas kalau memang itu yang terjadi di lapangan, tidak hanya pedagang saja yang dirugikan, tetapi termasuk para petani juga ikut merasakan dampaknya, gabah yang mereka hasilkan jadi kurang terserap,” tegasnya. (MC.TMG/fr;ekp)

Wabup Terima Audiensi Paguyuban Pedagang Beras Lokal
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook