Ket [Foto]: Delegasi Wewenang Perizinan Diharapkan Tingkatkan Laju Investasi
Delegasi Wewenang Perizinan Diharapkan Tingkatkan Laju Investasi
Temanggung, MediaCenter – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berharap laju investasi dapat meningkat setelah adanya pendelegasian wewenang penyelenggaraan dan penandatanganan perijinan dan non perijinan di Kabupaten Temanggung.
Hal ini dimaksudkan untuk menyederhanakan prosedur birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan dan non perizinan di daerah. “Seluruh perijinan sudah didelegasikan kepada kami, sudah tidak ada tanda tangan di Pak Bupati, semua didelegasikan kepada kami,’ jelas N. Bagus Pinuntun Selaku Kepala DPMPTSP.
Adapun untuk prosess perijinan dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penerbitan dokumen secara terpadu dalam satu pintu dan satu tempat dengan jangka waktu pengusurusan perijinan tidak lebih dari 14 hari kerja dengan catatan dokumen persyaratan telah lengkap. Dengan demikian, proses perijinan yang dilakukan dengan satu pintu akan mempermudah proses perijinan.
Dalam hal investasi , menurut N. Bagus Pinuntun sejauh ini baru mencapai 121 Miliar dengan didominasi oleh sektor industri pengolahan. Dengan pendelegasian kewenangan ini diharapkan dapat menambah laju investasi puluhan kali lipat untuk semua sektor di Kabupaten Temanggung. MC TMG / Penulis, Foto : Ria / Editor : Ekape).
"
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook