Bupati: Diperlukan Sinergi Lintas Sektoral dalam Penanganan Stunting
Ket [Foto]: Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Temanggung, diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung di Loka Bakti Praja, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Selasa (29/3/2022).

Bupati: Diperlukan Sinergi Lintas Sektoral dalam Penanganan Stunting

Temanggung, MediaCenter - Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Temanggung, diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung di Loka Bakti Praja, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Selasa (29/3/2022).

Hadir dalam rakord, Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Jumadi, Ketua Pengadilan Agama Temanggung Yusri, Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, perwakilan Kodim 0706 Temanggung Danramil 02 Kedu Kapten Inf Budi Setiawan, Kepala DPPPAPPKB Sri Endang Praptaningsih, Sekretaris BAPPEDA Sumarlinah, Ketua Pengurus Daerah Aisiyah Kabupaten Temanggung Erlin Hasanah, OPD terkait dan tamu undangan.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Temanggung merupakan kabupaten percontohan untuk program penanganan stunting dan ini menjadi prioritas nasional. 

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dengan berbagai upaya strategis lintas sektoral dicurahkan di Kabupaten Temanggung. Dengan angka kasus 20,5%, termasuk tinggi menurut skala nasional. Sesuai hasil analisis, bahwa angka perkawinan dini masih banyak, disebabkan lulusan SMP di Kabupaten Temanggung banyak yang tidak melanjutkan ke pendidikan selanjutnya, dan ikut bekerja membantu orang tuanya. Masa pandemi juga menyebabkan pengurangan aktivitas Posyandu, mengakibatkan  sosialisasi, edukasi dan program pemberian makanan tambahan jadi berkurang. Instalasi kesehatan juga fokus ke penanggulangan Covid-19.

"Bupati sudah mengeluarkan SK Tim Penanganan Stunting Kabupaten Temanggung yang lintas sektoral, sehingga mohon kepada Bapak, Ibu yang tertera dalam SK, mohon kesediaannya, mohon partisipasinya, dan mohon kerjasamanya, untuk kita menangani stunting di Kabupaten Temanggung. Koordinator program ada di DPPPAPPKB, juga action di lapangan, karena terkait dengan banyak hal," katanya.

Ditambahkan oleh Bupati, yang harus dilakukan saat ini adalah memberikan sentuhan dalam setiap program yang ada untuk penanganan stunting.

"Misalnya, Dindikpora layanan PAUD dan program pelatihan guru PAUD diberikan materi penanganan stunting,  pembangunan IPAL komunal di DPRKPLH, dan penyediaan sarpras air limbah juga ikut menyelesaikan masalah stunting, sesuai dengan bidang dan programnya. Program dan kegiatan terus dilaksanakan sebagaimana mestinya, normatif, regulatif semuanya harus dipenuhi, agar berjalan dengan baik, tetapi punya nilai lebih setiap program yang di dinas harus ikut membantu penyelesaian masalah stunting," tegasnya.

Tidak berakhir di situ, DPPPAPPKB dan tim harus mengintervensi OPD agar dalam penyusunan RKPD 2023 harus ikut ditujukan menyelesaikan masalah stunting.

"Dinas Kesehatan dan DPPPAPPKB ini benar-benar di garda paling depan, kerjasama dengan stakeholder di luar Pemkab Temanggung, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kerjasama dengan Pengadilan Agama, KUA dan Kemenag  harus dijalin dengan baik. Minta bantuan Kodim dan Polres lintas sektoral di setiap kecamatan, rekan-rekan Babinsa dan Babhinkamtibmas kita mohon bantuannya untuk mendukung program ini. Harus kita fokuskan ke intervensi kegiatannya, jangan terlalu boros di operasionalnya, 70% lebih untuk intervensi kepada masyarakat, sehingga program ini efektif dan bisa berhasil dengan maksimal. Masukan, saran dari berbagai pihak, para alim ulama, Fatayat NU dan Aisyiyah Muhammadiyah, dan seluruh tokoh masyarakat harus diajak dan dilibatkan. Gerakan ini merupakan gerakan sosial yang luas di tengah masyarakat, sehingga berjalan dengan baik," jelasnya.

Disampaikan pula, terima kasih kepada Komisi A DPRD, karena semua program terkait penanganan stunting juga atas pertimbangan DPRD. Pemkab Temanggung berharap kepada DPRD agar dalam pembahasan RKPD, maupun KUA PPAS, dan RAPBD, ada penekanan penyelesaian masalah stunting.

"Selalu ditekankan bagi dinas-dinas yang programnya terkait dengan stunting, atau bisa dimanfaatkan  untuk menyelesaikan masalah stunting, diberikan tekanan, dan  dimintakan komitmen sebelum DPRD menyetujui anggarannya," pungkasnya. (MC.TMG/sty;ekp)

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Temanggung, diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung di Loka Bakti Praja, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Selasa (29/3/2022).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook