Ket [Foto]: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan Pendampingan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap perwakilan desa di Kecamatan Wonoboyo terkait Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang dilaksanakan di Gedung Pusat Komunitas Kreatif (Puskomkref) Dinas Komunikasi dan Informatika, Lingkup Gedung Pemuda Kowangan, Temanggung, Rabu (3/2/2022).
Tertib Inventarisasi Aset Desa, Dinpermades Adakan Bimtek SIPADES
Temanggung, Media Center - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan Pendampingan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap perwakilan desa di Kecamatan Wonoboyo terkait Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang dilaksanakan di Gedung Pusat Komunitas Kreatif (Puskomkref) Dinas Komunikasi dan Informatika, Lingkup Gedung Pemuda Kowangan, Temanggung, Rabu (3/2/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Desa Pateken, Wonoboyo, Tening, Bonsari dan didampingi dari Kecamatan Wonoboyo.
Menurut Setyo Agung Nugroho, Ahli Muda Analis Keuangan Pusat dan Daerah, selaku narasumber dari Dinpermades menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan, karena aplikasi ini merupakan alat bantu Pemerintah Desa dalam pengadministrasian dan inventarisir aset desa, berupa barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa.
“Aset tersebut dibeli atau diperoleh atas beban belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” terangnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinpermades, Mila Setiya Mina, bahwa kegiatan ini merupakan cara menuju tertib administrasi pengelolaan aset desa yang dimulai tahun 2021 untuk iventarisasi aset desa dengan menggunakan aplikasi SIPADES dan sistem ini dibangun dan dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan adanya sistem ini, kita gencarkan sosialisasi agar desa-desa yang ada di Kabupaten Temanggung mengerti, paham dalam hal penggunaan dan pemanfaatan aplikasi tersebut," tuturnya.
Desa-desa yang kiranya kurang paham, bisa mengundang Dinpermades dengan anggaran APBDdes untuk Bimtek internal.
"Masih ada kesulitan dan kendala, baik dari segi SDM, maupun jaringan yang ada di desa, karena perangkat desa yang notabene Kaur TU Umum sesuai tupoksi sudah banyak yang kurang update teknologi informasi, sehingga harus berulang-ulang kita ingatkan dan di Bimtek lagi," tandasnya. (MC.TMG/tf;pde;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook