Ket [Foto]: Operasi Keselamatan Candi Tahun 2022 mulai digelar Polres Temanggung dari Tanggal 1-14 Maret 2022 yang ditandai dengan gelar pasukan di Halaman Mapolres Temanggung, Selasa (1/3/2022).
Operasi Keselamatan Candi Tahun 2022 Mulai Digelar
Temanggung, Media Center - Operasi Keselamatan Candi Tahun 2022 mulai digelar Polres Temanggung dari Tanggal 1-14 Maret 2022 yang ditandai dengan gelar pasukan di Halaman Mapolres Temanggung, Selasa (1/3/2022).
Gelar pasukan dipimpin Wakapolres, Kompol Ahmad Ghifar dan diikuti segenap anggota Polri, dan perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan TNI.
Wakapolres mengatakan, ada delapan sasaran operasi keselamatan, yakni pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur, dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
"Sasaran lainnya adalah pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara bermain HP saat berkendara, melawan arus lalu lintas, serta kendaraan over dimension dan over loading atau melebihi dimensi dan muatan," kata Kompol Ahmad Ghifar, Selasa (1/3/2022).
Disampaikan, Operasi Keselamatan Candi Tahun 2022 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas di masa pandemi Covid-19 dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai dengan persuasif dan humanis.
Operasi ini juga digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Harapannya dengan Operasi Keselamatan Tahun 2022 ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan yang menyebabkan korban luka dan meninggal dunia.
Wakapolres mengingatkan pada petugas Satlantas Polres Temanggung untuk mengedepankan humanisme dalam Operasi Keselamatan Candi Tahun 2022. Sedangkan pada masyarakat untuk taat pada aturan berlalu lintas.
"Operasi untuk keselamatan pengendara motor dan warga di sekitarnya, maka dalam berkendara untuk menaati aturan berlalu lintas," tandasnya. (MC.TMG/ai;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook