Ket [Foto]: Bupati Temanggung HM Al Khadziq dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023 Kecamatan Kaloran yang dilaksanakan di Pendopo Agung, Komplek Kantor Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).
Bupati: Pahami Kondisi, Tunda Dulu Kegiatan Tidak Urgent
Temanggung, MediaCenter - Kabupaten Temanggung selama ini menjadi referensi dari banyak Bappeda di Indonesia terkait dengan komitmen Pemerintah Daerah bahwa setiap hasil Musrenbang dilaksanakan, dan itu pula yang menyebabkan Kabupaten Temanggung dalam perencanaan pembangunan mendapatkan Juara 1 Tingkat Nasional di Tahun 2020 dan Juara 2 di Tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Bupati Temanggung, HM Al Khadziq saat memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023 Kecamatan Kaloran yang dilaksanakan di Pendopo Agung, Komplek Kantor Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).
“Hal ini antara lain, karena mekanisme pengambilan keputusan di kabupaten ini semuanya disiplin didasarkan pada sistem, bukan hanya didasarkan pada keputusan orang per orang, keputusan Bupati, keputusan Bappeda, intervensi DPRD tidak bisa merubah perencanaan,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, selama ini di Kabupaten Temanggung semua keputusan Musrenbang sudah menjadi komitmen 100% dilaksanakan, hanya ketika Covid-19 Tahun 2021 saja kita tidak bisa melaksanakan keputusan Musrenbang, dikarenakan adanya refocusing anggaran, sehingga beberapa keputusan Musrenbang di Tahun 2021 tidak bisa dilaksanakan.
“Kalau sudah menjadi keputusan Musrenbang, maka Bupati pun tidak berani mengubah, dan selama ini pihak legislatif dalam proses perencanaan, sejak dari RKPD, KUA PPAS sampai RAPBD sampai APBD, DPRD juga tidak berani merubah kalau itu adalah keputusan dari Musrenbang, komitmen dari kita semua dalam membangun sistem perencanaan ini harus senantiasa kita pegang bersama-sama,” imbuhnya.
Musrenbang yang dilaksanakan tersebut akan membahas penggunaan dari Pagu Indikatif senilai Rp 1,183 miliar untuk setiap kecamatan.
“Berbagai aspirasi, berbagai kebutuhan yang ada di masyarakat, sesungguhnya membutuhkan biaya jauh lebih besar daripada angka tersebut, mengingat selama pandemi Covid 19 terjadi perlambatan ekonomi dan juga perlambatan pemasukan keuangan dan sumber-sumber keuangan untuk pembangunan di daerah,” terang Bupati.
Perlambatan tersebut dialami, karena berbagai sebab, pertama terjadi akibat regulasi, pemerintah daerah tahun 2020-2021 diwajibkan melakukan refocusing untuk penanganan Covid-19, kemudian Dana Alokasi Khusus sebagian juga dipotong untuk Covid-19, bahkan DAU juga harus dialokasikan untuk Covid-19. Sumber keuangan di desa, juga selama ini juga harus dipotong untuk memberikan BLT di Tahun 2020-2021.
“Selain akibat regulasi, sumber daya keuangan kita juga menurun akibat perlambatan ekonomi di masa pandemi Covid, pemasukan daerah menurun, pemasukan dari BUMD juga menurun,” ujarnya
Selain itu, Kabupaten Temanggung juga sedang merekrut 2.084 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga setiap tahunnya harus mengalokasikan anggaran Rp 117 Miliar untuk memberikan gaji PPPK tersebut.
Dalam situasi tersebut, Bupati mengajak kepada semua pihak untuk memahami kondisi, sehingga berbagai program untuk pembangunan yang memang tidak sangat-sangat urgent bisa ditunda, sampai situasi ekonomi sudah lebih baik lagi.
“Semoga tahun ini, Covid-19 membaik, semoga ekonomi bisa jalan lagi, keuangan daerah bisa pulih seperti semula, dan lebih-lebih gaji untuk guru PPPK bisa ditutup oleh Pemerintah Pusat, sehingga 117 Miliar bisa kita laksanakan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung,” tandasnya. (MC.TMG/Sv;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook