Ket [Foto]: Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Memberikan Sambutan Dalam Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, yang diadakan di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Selasa (30/11/2021).
Tingkatkan Semangat dan Nilai Kebangsaan dengan Sosialisasi Empat Pilar
Temanggung, Media Center – Bupati Temanggung HM Al Khadziq menghadiri Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, yang diadakan di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Selasa (30/11/2021).
Anggota DPR/MPR RI, Panggah Susanto, Pjs. Rektor INISNU Temanggung, Sumarjoko, Ketua BP2 INISNU Temanggung Nur Mahsun, dosen pengajar, perwakilan senat mahasiswa, perwakilan dewan mahasiswa, serta mahasiswa seluruh civitas akademika turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.
Bupati dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR/MPR RI, Panggah Susanto atas partisipasinya kepada masyarakat Kabupaten Temanggung guna memberikan pencerahan dan sosialisasi tentang penguatan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
“Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Bapak Ir.Panggah Susanto yang telah berkenan memberikan pencerahan kepada masyarakat Kabupaten Temanggung, khususnya untuk penguatan Ideologi Pancasila dengan melakukan sosialisasi Empat Pilar Berbangsa,” kata Bupati.
Sebagai bagian integral dari bangsa dan negara Indonesia, Temanggung menganut ideologi negara Pancasila berdasarkan UUD 1945 dan Temanggung adalah bagian integral NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Untuk itu, Bupati mengajak masyarakat untuk meneguhkan kembali komitmen Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, khususnya dalam penguatan Ideologi Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum yang ada di Indonesia.
“Untuk meneguhkan kembali komitmen Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, khususnya yang pertama adalah ideologi Pancasila, menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap sikap hidup seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung. Yang kedua adalah UUD 1945 yang menjadi sumber dasar hukum yang ada di Indonesia,” terang Bupati.
UUD 1945 mengajarkan tujuan berbangsa dan bernegara. Empat hal yang menjadi tumpuan dan tujuan pemerintahan dalam berbangsa dan bernegara, yaitu pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, kedua, memajukan kesejahteraan umum, ketiga, menjaga ketertiban umum, dan yang keempat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bupati menambahkan, “TMG” yang berarti Tentrem, Marem, dan Gandem adalah cara Kabupaten Temanggung dalam menerapkan tujuan bernegara dan berbangsa sesuai dengan UUD 1945.
“Tentrem, damai, bersatu, bersaudara, bergotong royong antara satu dengan yang lainnya, semua warga merasa nyaman. Marem, itu artinya hidup berkecukupan, ekonominya baik, pertaniannya baik, penghasilan masyarakatnya baik, sama dengan memajukan kesejahteraan umum dalam UUD 1945. Gandem, itu adalah membangun Temanggung yang hebat, berprestasi, maju, cerdas, dan bebas narkoba,” tandasnya. (MC.TMG/wl;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook