Ket [Foto]: Pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib berinovasi dan berkreasi untuk mengembangkan kreatifitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
OPD Harus Inovatif dan Kreatif
Temanggung, Media Center - Pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib berinovasi dan berkreasi untuk mengembangkan kreatifitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Temanggung, Ripto Susilo dalam Seminar Kelitbangan IKUPD, Ekonomi Makro dan Inovasi Daerah di Aula Progo Bappeda Temanggung, Senin (29/11/2021).
"Harapan yang paling besar sebenarnya adalah kreatifitas dan inovasi itu, semuanya muncul dari semua perangkat, sehingga betul-betul implementatif di masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Inovasi daerah merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan melalui pendekatan, inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi lainnya sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah.
"Kita harus bisa merubah kondisi dan pola-pola lama dalam memberikan pelayanan, karena itulah pemerintah dituntut untuk dapat lebih cepat, efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya, seminar kelitbangan tersebut merupakan bentuk pembinaan inovasi untuk mengetahui isu-isu dan permasalahan, serta kemampuan daerah dalam berinovasi. Sehingga dapat menemukan strategi yang tepat dalam rangka pembinaan inovasi daerah dan mengembangkan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
"Kreatifas dan inovatif harus dilaksanakan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, dengan harapan dapat mensejahterakan masyarakat, bahkan inovasi itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook